PENUTURNEWS.ID – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai dipertegas. Pemerintah daerah bersama DPRD Gumas dan DPMD setempat menyepakati sejumlah poin penting, mulai dari tes bebas narkoba bagi calon kepala desa hingga kewajiban BPD menjaga netralitas.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Gumas dengan Pemkab Gumas dan DPMD yang dibacakan Ketua Komisi I DPRD Gumas, Rusmila, pada Senin (14/9/2026).
“Kesepakatan tersebut meliputi tes bebas narkoba sebagai salah satu syarat pencalonan kepala desa, dengan pelaksanaan oleh panitia atau pihak yang berwenang,” kata Rusmila.
Selain persyaratan calon, netralitas dalam proses Pilkades juga menjadi perhatian. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diwajibkan menjaga sikap netral dalam seluruh tahapan, mulai dari pembentukan panitia hingga proses pemilihan berlangsung.
Tak kalah penting, RDP menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades tidak boleh ditunda dan harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan informasi tahapan Pilkades diketahui masyarakat, spanduk informasi juga diminta dipasang di setiap kecamatan dan desa yang akan melaksanakan pemilihan.
Rusmila berharap seluruh kesepakatan tersebut menjadi pedoman bersama bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
“Kesepakatan tersebut kita harapkan menjadi pedoman bersama agar seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib, transparan, sesuai ketentuan, serta tetap menjaga netralitas dan kondusivitas masyarakat,” demikian Rusmila.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Klk/Red]









Komentar ditutup.