Menu ✖

Polisi

Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik

badge-check

Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik Perbesar

PENUTURNEWS.ID –  Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H., bersama pejabat utama Polres Gunung Mas dan personel yang terlibat dalam surat perintah siaga bencana Karhutla melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah dan pembinaan penyuluhan (Binluh) larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan berlangsung di empat titik, yakni Simpang Tewah-Kuala Kurun, Simpang Kuala Kurun-Palangka Raya, Simpang Linau, dan Simpang Tanjung Riu, Selasa (29/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Personel juga mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dari risiko kebakaran yang dapat berdampak pada kondisi sekitar.

Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di lokasi kegiatan. Maklumat Kapolda Kalteng dan spanduk larangan membakar hutan dan lahan digunakan sebagai sarana pendukung penyampaian informasi.

Sosialisasi dilakukan di beberapa titik yang menjadi lokasi kegiatan agar pesan pencegahan dapat disampaikan langsung kepada masyarakat. Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari komunikasi kepolisian dalam membangun kesadaran bersama terhadap bahaya Karhutla.

Selain larangan pembakaran, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya titik api maupun aktivitas pembakaran. Warga juga diminta segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, S.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa pencegahan membutuhkan keterlibatan kepolisian dan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kewaspadaan serta kepedulian masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kompol Indras Purwoko.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga menyampaikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan titik api atau aktivitas pembakaran. Saluran tersebut disebutkan dalam materi kegiatan sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan laporan kepada petugas.

Kompol Indras Purwoko juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan apabila menemukan titik api. “Apabila menemukan titik api atau melihat adanya aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada petugas atau melalui layanan Call Center 110 agar informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dan Binluh tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan Polres Gunung Mas melalui kehadiran personel di tengah masyarakat. Edukasi langsung diharapkan dapat membantu meningkatkan kewaspadaan warga sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Melalui kegiatan ini, Polres Gunung Mas mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan mematuhi larangan pembakaran lahan dan segera menyampaikan informasi ketika menemukan potensi kebakaran. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondisi lingkungan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Hms/Red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi