PENUTURNEWS.ID – Sebanyak 50 unit rumah khusus mulai dibangun di Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya penataan hunian masyarakat, terutama warga yang masih bermukim di kawasan bantaran Sungai Manuhing.
Ground breaking pembangunan rumah khusus tersebut dihadiri Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Yuli Kristina, S.T., M.P.W.K., serta unsur pemerintah dan masyarakat, Selasa (29/9/2026) pukul 10.00 WIB.
Program yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendukung penataan kawasan permukiman masyarakat di Desa Tumbang Sepan.
Pasalnya, berdasarkan bahan kegiatan, masih terdapat permukiman warga di sekitar bantaran Sungai Manuhing. Di kawasan tersebut tercatat sekitar 10 unit rumah yang dihuni 65 kepala keluarga.
Kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang pembangunan rumah khusus yang diharapkan dapat menyediakan hunian yang lebih layak sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman.
Yang menarik, pembangunan 50 rumah tersebut kini sudah berjalan. Berdasarkan laporan dalam kegiatan, pekerjaan telah berlangsung sekitar 30 hari dengan progres mencapai 30 persen.
Artinya, program tersebut telah memasuki tahap pengerjaan fisik dan tidak lagi sebatas rencana pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gunung Mas hadir bersama jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap agenda pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Turut hadir Camat Manuhing, Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M., Danramil Manuhing, pimpinan perusahaan se-Kecamatan Manuhing, lurah, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Manuhing.
Dukung Pembangunan Berjalan Aman
Kapolres Gunung Mas melalui PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026) pagi, menyampaikan dukungan terhadap pembangunan hunian tersebut.
Kapolres menilai pembangunan rumah bagi masyarakat merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar warga sehingga pelaksanaannya perlu didukung dengan situasi yang aman dan tertib.
“Kami mendukung pelaksanaan pembangunan yang berjalan sesuai ketentuan dan berharap prosesnya dapat memberikan manfaat bagi warga yang menjadi sasaran,” ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi.
Ia juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan untuk menjaga komunikasi dan kerja sama selama proses pekerjaan berlangsung.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi, ketertiban, dan keamanan selama pembangunan berlangsung sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tambah Kapolres.
Sementara itu, pembangunan 50 unit rumah khusus tersebut masih terus berproses dengan capaian sekitar 30 persen. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan sesuai program dan ketentuan pembangunan yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
Ground breaking ini menjadi momentum penting bagi penataan hunian di Desa Tumbang Sepan. Dengan pembangunan 50 rumah khusus tersebut, masyarakat yang menjadi sasaran program diharapkan dapat memperoleh hunian yang lebih layak, sekaligus mendukung penataan kawasan di sekitar bantaran Sungai Manuhing.
Polres Gunung Mas bersama unsur pemerintah dan pihak terkait juga terus mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib agar proses pembangunan dapat berjalan lancar hingga selesai.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Hms/Red]










Komentar ditutup.