PENUTURNEWS.ID – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak cukup hanya mengandalkan petugas di lapangan. Kesadaran masyarakat menjadi kunci agar api tidak telanjur membesar dan merusak lingkungan.
Berangkat dari upaya tersebut, Polres Gunung Mas melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) bersama personel Polsek Kurun dan Polsek Sepang menyambangi dua Balai Basarah untuk menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada umat Hindu Kaharingan, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sosialisasi dilaksanakan di Balai Basarah Hindu Kaharingan, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, serta Balai Basarah Penyang Sangkalemu, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Melalui pendekatan keagamaan dan komunikasi langsung, polisi mengajak umat Hindu Kaharingan serta para tokoh agama ikut mengambil bagian dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Dalam kegiatan itu, personel menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan. Spanduk berisi imbauan pencegahan Karhutla turut digunakan untuk memperkuat pesan kepada masyarakat.
Warga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, terutama di kawasan yang rawan kebakaran.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa upaya mencegah Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama.
“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak umat Hindu Kaharingan dan para tokoh agama untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata AKBP Arum Sari Puspita Dewi saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, penyampaian pesan melalui lingkungan keagamaan menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan edukasi. Dengan dukungan tokoh agama, imbauan pencegahan Karhutla diharapkan dapat diteruskan kepada jemaat, keluarga, dan masyarakat sekitar.
Tak hanya menyampaikan larangan membakar lahan, personel kepolisian juga membagikan masker kepada tokoh agama Hindu Kaharingan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.
Polisi turut mengingatkan warga agar segera melapor apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan. Laporan dini dinilai penting agar petugas dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai prosedur.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Gunung Mas berharap sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga lingkungan serta mencegah Karhutla di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Pesannya jelas: mencegah api sebelum membesar jauh lebih baik daripada menghadapi kebakaran setelah meluas. Kepedulian setiap warga menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Hms/Red]










Komentar ditutup.