PENUTURNEWS.ID – Operasi Patuh Telabang 2026 di Kalimantan Tengah tak sekadar menyasar pelanggar lalu lintas. Di tengah kondisi kabut asap, Polda Kalteng mengubah strategi dengan mengedepankan pendekatan humanis, mulai dari pembagian masker hingga bantuan oksigen portabel, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.
Operasi mandiri kewilayahan ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selain meningkatkan kepatuhan pengendara, operasi tersebut bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mengatakan pelaksanaan operasi tetap mengacu pada rencana Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Namun, kondisi kabut asap menjadi pertimbangan untuk menyesuaikan kegiatan preventif agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Untuk kegiatan preventif, kami modifikasi dengan membagikan masker, oksigen portabel, hingga memberikan bantuan alat kesehatan. Ini menjadi sarana kontak humanis kami untuk menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas di tengah situasi kabut asap,” ujarnya di tempat kerjanya, Rabu (21/10/2026).
Penyesuaian ini membuat Operasi Patuh Telabang tak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menghadirkan kepedulian terhadap masyarakat yang beraktivitas di tengah kabut asap. Petugas akan memanfaatkan kegiatan sosial tersebut untuk mengedukasi pengendara tentang pentingnya keselamatan selama berkendara.
Meski mengedepankan pendekatan humanis, bukan berarti pelanggaran lalu lintas dibiarkan. Ditlantas Polda Kalteng membagi pelaksanaan operasi dengan komposisi 50 persen kegiatan preemtif dan preventif serta 50 persen represif.
Pelaksanaan operasi juga mengacu pada program prioritas Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, dengan melibatkan kelompok masyarakat, komunitas, dan media dalam menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas.
Dalam penegakan hukum, polisi tidak mengutamakan penilangan manual secara langsung di tempat. Penindakan akan dioptimalkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik menggunakan perangkat statis maupun handheld. Selain itu, tilang teguran juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi pengendara yang melakukan pelanggaran.
Tak berhenti pada teguran, polisi juga menyiapkan langkah pembinaan lanjutan. Pengendara yang menerima tilang teguran akan didata nama dan nomor teleponnya. Data tersebut kemudian dimanfaatkan melalui layanan WhatsApp Blasting bertajuk Lalu Lintas Melayani untuk mengirimkan pesan keselamatan berkendara secara berkala.
Dengan cara ini, edukasi diharapkan tidak berhenti ketika petugas menemukan pelanggaran, tetapi terus berlanjut agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan menjadi sasaran Operasi Patuh Telabang 2026. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Petugas juga menyasar pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan dengan muatan berlebih, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga aksi balapan liar.
Melalui operasi ini, Ditlantas Polda Kalteng berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Pendekatan humanis di tengah kabut asap diharapkan memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat, sementara edukasi dan penindakan tetap berjalan untuk menekan risiko kecelakaan.
Operasi Patuh Telabang 2026 pun menjadi momentum untuk menegaskan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan juga membutuhkan kesadaran setiap pengguna jalan.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[ri/Red]










Komentar ditutup.