PENUTURNEWS.ID — Satlantas Polres Gunung Mas bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP menggelar patroli serta penertiban balapan liar dan knalpot brong pada Sabtu malam, 31 Oktober 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB itu menyasar sejumlah ruas jalan di Kuala Kurun.
Penertiban dilaksanakan di Jalan Sangkurun, Bundaran Kota Kuala Kurun, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Tjilik Riwut. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Gunung Mas IPTU Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., CPHR., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A.
“Patroli gabungan menggunakan kendaraan roda empat itu difokuskan pada lokasi yang rawan digunakan untuk balapan liar. Kita juga menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” kata IPTU Eko.
Selain melakukan penertiban, katanya, personel menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk mengenakan helm, melengkapi kendaraan dengan spion dan pelat nomor, serta tidak menggunakan knalpot brong.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Patuh Telabang 2026 Polres Gunung Mas. Penertiban dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar dan mencegah aktivitas tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya,” terang dia.
Ia kembali menyatakan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Petugas juga mencatat meningkatnya kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Tidak ditemukan kendala maupun kejadian menonjol selama patroli berlangsung.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Hms/Red]









Komentar ditutup.