Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Rumah, Ruko dan Barak di Kecamatan Tewah Habis Dilalap si “Jago Merah”

badge-check

Tampak api sedang membumi hanguskan rumah, ruko dan barak milik warga, pada Sabtu 26 Oktober 2024 subuh. Perbesar

Tampak api sedang membumi hanguskan rumah, ruko dan barak milik warga, pada Sabtu 26 Oktober 2024 subuh.

PENUTURNEWS.ID, KUALA KURUN – Peristiwa kebakaran melanda wilayah pasar Jalan Nyai Balau RT009, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas(Gumas) Kalteng. Insiden dilalap si “jago merah” itu diperkirakan, pada Sabtu 26 Oktober 2024 subuh pukul 03.00 WIB.

Data didapat dilapangan, diperkirakan ada sekitar 14 orang pemilik rumah, ruko dan barak sewan, mereka yakni milik Lamiang Surai, Econg, Yeheskiel, Yudi, Lahmudin alias Modo, Yanur alias Inor, H. Sahrin alias Saudah, Ridwan, Bahri Anor, Boby, Danang, Mastri dan M. Nooryusuf.

Baca Juga : Usai Sebut Damkar Tak Sigap Tangani Kebakaran Gereja Maranatha, Mantan Anggota DPRD Ini Minta Maaf

Camat Tewah Hendra Surya membenarkan, adanya  musibah kebakaran di wilayah RT.009 Kelurahan Tewah, dan kejadiannya kurang lebih pagi sekitar pukul 03.00 WIB. Sehingga, belasan rumah, ruko dan barak ikut hangus.

“Untuk peristiwa kebakaran tersebut terjedi diduga  akibatkan karena arus pendek listrik di salah satu ruko, adapun data yang mengalami musibah kebakaran ini ada sekitar 14 orang yang hilang  mobil, rumah dan harta bendanya,” kata Hendra Surya, dikomfirmasi, Sabtu pagi.

Hendra menjelaskan, yang paling banyak mengalami kerugian yakni salah satu warga yakni milik Lamiang Surai ada satu rumah,  enam buah ruko,  lima pintu barak diperkirakan kerigian mencapai Rp.1,5 miliar, lalu milik Econg rumah kerugiannya capai Rp.200 juta, Yeheskiel rumah pribadi diperkirakan Rp300 juta, termasuk milik Yudi ruko diperkirakan Rp.400 juta.

Baca Juga : 150 Rumah Warga Desa Dandang Diterjang Banjir

Kemudian, sambung dia, milik Lahmudin alias Modo ada ruko sewaan diperkirakan Rp 100 Juta, Yanur alias Inor pemilik barak sewaan kerugian Rp.300 juta,  Sahrin alias Saudah ruko sekitar Rp 200 juta, Ridwan Rp30 juta, Bahri Anor Rp.100 jta, Boby Rp100 juta, Danang Rp.50 juta , Mastri Rp.5 juta dan M. Nooryusuf Rp.3 juta.

“Kalau keterangan dari pemilik rumah, ruko dan barak ini semuannya selamat, namun barang mereka tidak sempat diselamatkan,” terang dia.

Awak media sudah mengkomfirmasi pihak Kepolisian dari Polsek Tewah, untuk saat ini anggota masih mendata, mencari penyebab secara pasti kebakaran tersebut dan memasang garis Polisi. [red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi