Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Sempat Menghilang ke Palangka Raya, ED Akhirnya Pulang Bersama Polisi

badge-check

Sempat Menghilang ke Palangka Raya, ED Akhirnya Pulang Bersama Polisi Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Pelarian ED ternyata tidak sejauh yang dibayangkan. Pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat di wilayah Tewah itu sempat berada di Kota Palangka Raya.

Namun, setelah keberadaannya diketahui, polisi datang bukan sekadar membawa pencarian, tetapi juga membawa pendekatan yang lebih manusiawi.

Unit Opsnal Reskrim Polres Gunung Mas bersama Unit Reskrim Polsek Tewah akhirnya mengamankan ED di Palangka Raya, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Perkara yang menjerat ED bermula hampir sebulan sebelumnya. Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, terjadi dugaan penganiayaan di wilayah Penyahanen, Desa Kasintu, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

Dua perempuan, Rini Oktavia dan Dibi, menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Rini datang kepada Pridiono dalam keadaan terluka di bagian kepala. Ia berlari mencari pertolongan dan menyampaikan bahwa dirinya diduga dianiaya ED menggunakan parang.

Mendengar kabar itu, Pridiono langsung menuju pondok untuk melihat kondisi Dibi, yang merupakan mertuanya. Di sana, ia menemukan Dibi dalam keadaan terbaring dengan luka pada bagian kepala dan tangan. Sementara ED sudah tidak berada di lokasi.

Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tewah untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Tewah.

Sejak saat itu, pencarian terhadap ED dimulai. Petunjuk mengenai keberadaan ED akhirnya membawa polisi keluar dari wilayah Gunung Mas. Informasi yang diterima petugas mengarah ke Kota Palangka Raya.

Selasa (11/8/2026) malam, lima personel gabungan berangkat menuju Palangka Raya. Mereka tiba sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (12/8/2026).

Petugas kemudian melakukan profiling dan mendatangi kediaman orang tua ED di Jalan Menteng IV, Kecamatan Jekan Raya.

Di titik inilah pendekatan polisi sedikit berbeda. Alih-alih membuat suasana menjadi tegang, petugas memilih berbicara dengan keluarga ED. Komunikasi dilakukan secara persuasif agar ED bersedia menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum.

Strategi itu ternyata berhasil. Sekitar pukul 16.00 WIB, ED akhirnya diamankan. Ia kemudian dibawa ke Polres Gunung Mas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tewah, Ipda Michael Bethrand Simanjuntak, S.Tr.K., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Dalam penanganan perkara ini, kami tetap mengedepankan langkah-langkah yang profesional dan humanis. Kami juga membangun komunikasi dengan keluarga agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ipda Michael saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Kamis (13/8/2026) siang.

Dengan diamankannya ED, pencarian yang berlangsung sejak perkara dilaporkan akhirnya menemui titik terang. Kalau mau menghilang, rupanya bukan berarti benar-benar hilang. Apalagi kalau sudah masuk daftar pencarian polisi. Jarak boleh Palangka Raya, tetapi informasi bisa lebih cepat sampai ke petugas.

ED kini harus menghadapi proses hukum atas perkara yang menjeratnya. Ia diproses berdasarkan Pasal 468 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun.

Polres Gunung Mas dan Polsek Tewah juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

“Memang dalam menjaga keamanan, polisi memang berada di garis depan. Tetapi masyarakat adalah mata dan telinga yang sering kali lebih dulu mengetahui apa yang terjadi di lingkungannya,” ungkapnya.

Ketika informasi cepat disampaikan dan komunikasi berjalan baik, pekerjaan polisi menjadi lebih mudah. Dan bagi pelaku kejahatan, ruang untuk bersembunyi pun semakin sempit.

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Hms/Red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota
Trending di Kabupaten Gunung Mas