PENUTURNEWS.ID – Kabar baik bagi dokter spesialis anestesi. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, membuka rekrutmen dokter spesialis anestesi untuk memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu, Direktur RSUD Kuala Kurun Heriyanto menjelaskan, rekrutmen yang diumumkan RSUD Kuala Kurun, pendaftaran dibuka mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026.
“Kesempatan tersebut terbuka bagi laki-laki maupun perempuan dengan sejumlah persyaratan. Calon pelamar wajib memiliki ijazah minimal S2 Profesi Kedokteran Spesialis Anestesi, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif, serta komunikatif, ramah dan berorientasi pada pelayanan,” kata Heriyanto dikomfirmasi, Sabtu (15/8/2026).
Tak hanya itu, ia menambahkan, pihaknya menawarkan kesempatan bergabung dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Gunung Mas, RSUD Kuala Kurun juga menyiapkan sejumlah fasilitas dan benefit menarik bagi dokter yang diterima.
“Benefit yang ditawarkan meliputi gaji pokok, insentif Rp35 juta, jasa pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan, rumah dinas, serta mobil dinas,” terangnya.
Untuk diketahui, RSUD Kuala Kurun merupakan rumah sakit daerah milik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 43, Kuala Kurun. Situs resmi RSUD juga mencantumkan layanan dan tenaga dokter spesialis sebagai bagian dari pelayanan rumah sakit.
Dia menjelaskan, bagi dokter spesialis anestesi yang berminat, lamaran lengkap dapat dikirimkan langsung ke RSUD Kuala Kurun, Jalan Ahmad Yani No. 43, Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
“Untuk informasi lebih lanjut terkait rekrutmen dapat diperoleh melalui kontak Ira Mingchilina di nomor 0821-5576-7444,” tuturnya.
Kendati demikian, rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan medis di RSUD Kuala Kurun.
“Karena sebelumnya, Pemda Gumas juga telah mendorong pemenuhan kebutuhan dokter spesialis untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan di daerah,” tandas dia.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Klk/Red]









Komentar ditutup.