Menu ✖

Eksekutif

Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan, Digelar Camat Kahut

badge-check

Penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan, Digelar Camat Kahut Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas, memperkuat komitmen terhadap integritas aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Pakta Komitmen Integritas dan Maklumat Pelayanan.

 

 

Kegiatan tersebut menjadi bentuk keseriusan jajaran Kecamatan Kahut dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, bertanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Camat Kahut Wano mengatakan, penandatanganan Pakta Komitmen Integritas tersebut mengacu pada surat Nomor 800.1.6.2/139/BKPSDM.2/IX/2026 tertanggal 22 September 2026. Menurutnya, komitmen integritas merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja aparatur yang menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

 

“Dengan adanya penandatanganan Pakta Komitmen Integritas ini, kami ingin memastikan seluruh aparatur memiliki komitmen yang sama dalam melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan berintegritas,” kata Wano, dikomfimasi, Senin (5/10/2026).

 

 

Ia menjelaskan, pelaksanaan penandatanganan tersebut juga berpedoman pada Pasal 6 ayat (5) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

 

Dalam ketentuan tersebut, ujarnya, penandatanganan dokumen Pakta Integritas oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dilakukan dengan disaksikan atau diketahui oleh atasan langsung.

 

“Untuk itu, penandatanganan Pakta Komitmen Integritas agar disesuaikan dengan format sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran,” jelasnya.

 

Selain Pakta Komitmen Integritas, Maklumat Pelayanan juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Dokumen ini menegaskan kesanggupan penyelenggara pelayanan untuk memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.

 

Juga katanya, melakukan perbaikan apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan. Wano berharap, komitmen tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

“Yang terpenting bukan hanya penandatanganannya, tetapi bagaimana komitmen tersebut diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas dia.

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Klk/Red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

Kejar Target Desa Sehat, Camat Kahut Wano Siapkan Tim Kecamatan Turun Langsung ke Desa

23 Okt 2026 - 06:41 WIB

Kejar Target Desa Sehat, Camat Kahut Wano Siapkan Tim Kecamatan Turun Langsung ke Desa
Trending di Eksekutif