Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Dua Paket Sabu Ngumpet di Atas dan Bawah Meja, Pria di Kampuri Diciduk Polisi

badge-check

Dua Paket Sabu Ngumpet di Atas dan Bawah Meja, Pria di Kampuri Diciduk Polisi Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Dua paket kristal putih yang diduga sabu ditemukan di sebuah kamar di Jalan Lintas Kurun–Palangka Raya, Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Bukan disimpan di tempat yang sama, satu paket berada di dalam kotak plastik di atas meja, sedangkan paket lainnya terselip di bawah meja.

Namun, keberadaan dua paket tersebut tak luput dari pemeriksaan polisi. Seorang pria berinisial TM pun diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut program Kapolri, sehingga polisi menyita dua paket kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,14 gram dan berat bersih 4,75 gram.

Barang yang diduga sabu tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda dalam kamar. Satu paket berada di dalam kotak plastik kecil di atas meja, sementara paket lainnya ditemukan terselip di bawah meja.

Selain dua paket tersebut, polisi turut mengamankan plastik klip pembungkus, sendok dari sedotan yang diduga digunakan sebagai alat bantu, kotak plastik kecil, serta satu unit telepon genggam merek OPPO berwarna ungu tua.

Seluruh barang itu kemudian dibawa bersama TM ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., membenarkan pengamanan tersebut.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket kristal yang diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang lainnya. Seluruh barang bukti bersama terduga telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Sutrisno saat dikonfirmasi melalui PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.

Ia menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

“Kami akan menindaklanjuti perkara ini berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Setiap proses penegakan hukum dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Atas dugaan perbuatannya, TM dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP, sebagaimana disebutkan dalam bahan perkara.

“Dua paket kristal tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diperiksa penyidik. Dugaan keterlibatan TM dalam perkara narkotika itu masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku,” pungkas AKP Sutrisno.

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Hms/Red]

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota
Trending di Kabupaten Gunung Mas