Menu ✖

Kabupaten Gunung Mas

Bupati Gumas Tutup PT BMB, Sentil Soal “Backing”: Jangan Perusahaan yang Ngatur Pemerintah!

badge-check

Bupati Gumas Tutup PT BMB, Sentil Soal “Backing”: Jangan Perusahaan yang Ngatur Pemerintah! Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Nada tegas Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, mengiringi eksekusi penutupan PT BMB di wilayah Manuhing, Kamis (8/10/2026). Ia menegaskan, perusahaan yang berinvestasi di daerah tidak boleh bertindak seolah-olah lebih berkuasa daripada pemerintah, terlebih jika kewajibannya kepada masyarakat belum dituntaskan.

“Jangan perusahaan yang ngatur pemerintah, pemerintah yang ngatur pelaku usaha berdasarkan aturan yang berlaku!” tegas Jaya S. Monong.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Bupati menyinggung persoalan kewajiban plasma yang menurutnya belum beres sejak periode pertama kepemimpinannya. Upaya komunikasi, kata dia, telah dilakukan, tetapi persoalan tersebut belum juga terselesaikan.

Bupati juga menyinggung adanya persoalan yang disebutnya tumpang tindih serta sikap perusahaan yang dinilai menutup diri ketika diajak berkomunikasi.

“Kalau nutup diri, ya sudah kami tutup sekalian!” tandasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan kewajiban perusahaan. Bagi Bupati, investasi tidak semestinya hanya berorientasi pada kepentingan bisnis, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan daerah.

Tak berhenti di situ, Jaya juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang merasa kebal terhadap aturan karena mengaku memiliki dukungan atau backing dari pihak tertentu.

“Kita gak ada cerita takut-takut kalau bicara pemerintah. Kita bicara undang-undang, aturan. Hal yang benar harus diperjuangkan!” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa, menurut Bupati, penanganan persoalan perusahaan harus berpijak pada ketentuan hukum, bukan pada siapa yang berada di belakangnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, harus menjalankan kewenangannya berdasarkan aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan penyelesaian kewajiban kepada masyarakat menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha.

Untuk memastikan keputusan penutupan berjalan sesuai ketentuan, Bupati menyatakan Satpol PP telah disiapkan melakukan pengawasan di lapangan.

Ia menegaskan tidak boleh ada tandan buah segar (TBS) maupun crude palm oil (CPO) yang keluar apabila bertentangan dengan keputusan pemerintah. Bupati juga memperingatkan adanya sanksi tegas terhadap pejabat yang mengabaikan keputusan tersebut, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat pun diminta ikut mengawasi pelaksanaan keputusan itu agar kebijakan pemerintah tidak berhenti sebatas pernyataan.

“Jangan coba-coba mau main-main dengan keputusan yang telah kami keluarkan ini!” tegasnya.

Penutupan PT BMB di Manuhing kini menempatkan pelaksanaan keputusan pemerintah dan penyelesaian persoalan plasma sebagai hal yang menjadi perhatian.

Sebab, polemik hubungan perusahaan dan masyarakat tidak cukup diselesaikan melalui pernyataan tegas. Pelaksanaan keputusan di lapangan, kepastian kewajiban perusahaan, serta pemenuhan hak masyarakat menjadi bagian penting yang perlu mendapat kejelasan.

Bagi Gunung Mas, investasi diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah, membuka peluang kesejahteraan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, seluruh kegiatan usaha tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum.

Pesan Bupati pun terang: perusahaan boleh berinvestasi, tetapi aturan tetap menjadi pegangan. Pemerintah daerah menyatakan akan menjalankan kewenangannya, sementara penyelesaian persoalan plasma menjadi salah satu hal yang dinantikan masyarakat.

 

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Klk/Red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga
Trending di Kabupaten Gunung Mas