PENUTURNEWS.ID – Siang-siang, suasana Karaoke Elvas PPS di Jalan Lintas Kurun–Palangka Raya, Kelurahan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, mendadak diwarnai pemeriksaan polisi. Bukan untuk meminta lagu, personel Satresnarkoba Polres Gunung Mas datang melakukan tes urine terhadap para penghuni tempat hiburan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung Jumat (9/10/2026) mulai pukul 13.00 WIB itu merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hasilnya? Tes urine yang dilaporkan menunjukkan hasil negatif. Polisi juga memeriksa sejumlah ruangan tertutup di lokasi tersebut, tetapi tidak menemukan aktivitas maupun barang yang terindikasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR, bersama Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Bonar Ari Sihombing, S.H., serta personel yang terlibat sesuai surat perintah.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut program Kapolri dalam penanggulangan kejahatan dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperketat upaya pencegahan di lingkungan tempat hiburan.
Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Gunung Mas. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tes urine menunjukkan hasil negatif,” kata AKP Sutrisno saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Sabtu (10/10/2026) pagi.
Meski hasil pemeriksaan negatif, upaya pencegahan tetap menjadi perhatian. Sebab, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kasus terjadi, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan keterlibatan masyarakat.
Polisi pun mengajak masyarakat untuk tidak tutup mata apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Lindungi keluarga dan generasi muda, serta segera laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” ujarnya.
Kata AKP Sutrisno, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan Call Center Polri 110 atau menghubungi Satresnarkoba Polres Gunung Mas.
Terbukti, pemeriksaan di Karaoke Elvas PPS menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk menjaga lingkungan tempat hiburan tetap aman dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Hasilnya negatif yang dilaporkan dalam kegiatan tersebut patut dicatat sebagai hasil pemeriksaan saat itu. Namun, upaya pencegahan tetap perlu berjalan secara berkelanjutan agar ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin sempit,” tandas dia.
Poinya sederhana: tempat hiburan boleh menjadi ruang untuk melepas penat, tetapi jangan sampai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, Polres Gunung Mas melalui Satresnarkoba menyatakan akan terus melakukan langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Hms/Red]









Komentar ditutup.