PENUTURNEWS.ID – Kobaran api menghanguskan tiga bangunan berbahan kayu di Jalan A Yani, kawasan Mungkur Kandangan RT 01, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.
Kebakaran yang terjadi tepat di seberang Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang itu melahap bangunan yang digunakan sebagai toko aluminium, tempat usaha penjahit, dan warung makan nasi kuning.
Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan yang mudah terbakar tersebut. Situasi sempat mengkhawatirkan ketika kobaran api menjalar hingga menjilat bangunan Kantor Gapensi yang berada di sebelah kiri lokasi kebakaran.
Sejumlah unit pemadam kebakaran bersama relawan langsung berjibaku di lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Setelah berjibaku lebih dari satu jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api sehingga tidak merembet lebih jauh.
Meski api berhasil dikendalikan, tiga bangunan yang terbakar mengalami kerusakan akibat amukan si jago merah. Sejumlah barang berharga yang berada di dalam bangunan juga diperkirakan ikut hangus terbakar.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran ini menimbulkan kerugian material bagi pemilik bangunan dan usaha yang terdampak.
Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Total kerugian material juga belum dapat dipastikan.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga, mengingat api sempat menjalar ke bangunan di sekitar lokasi. Kesigapan petugas pemadam kebakaran dan relawan dalam mengendalikan kobaran api turut mencegah kebakaran meluas lebih jauh.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[OGN/Red]









Komentar ditutup.