PENUTURNEWS.ID – Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polres Gunung Mas. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba menyasar tempat hiburan malam Karaoke SR di Jalan Lintas Pulang Munduk, Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN), Kamis (22/10/2026).
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap enam pengunjung. Hasilnya, seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif metamfetamina berdasarkan pengujian yang dilakukan.
Operasi ini menjadi langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Gunung Mas.
Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR., bersama Kaurbiopsnal Satresnarkoba Ipda Bonar Ari Sihombing, S.H., serta sejumlah personel Satresnarkoba.
Tak hanya melakukan tes urine, petugas juga menyisir area tertutup di tempat hiburan tersebut untuk memeriksa kemungkinan adanya aktivitas maupun barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang yang terindikasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Meski hasil pemeriksaan terhadap enam pengunjung menunjukkan hasil negatif metamfetamina, kepolisian tetap menekankan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Lindungi keluarga, selamatkan generasi muda, dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika,” kata Sutrisno saat dikonfirmasi Ps. Kasi Humas Polres Gunung Mas Ipda Abner, S.Sos., Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari keluarga, pengelola tempat usaha, hingga masyarakat. Kepedulian dan keberanian melaporkan dugaan pelanggaran menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika dapat melapor melalui Call Center Polri 110 atau menghubungi Satresnarkoba Polres Gunung Mas.
Operasi di Karaoke SR berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Polres Gunung Mas menegaskan upaya deteksi dini dan pencegahan akan terus dilakukan untuk menekan ancaman narkoba di wilayah setempat.
Enam pengunjung dites, seluruhnya negatif metamfetamina. Namun, perang melawan narkoba tidak berhenti pada satu razia—kewaspadaan dan keterlibatan masyarakat tetap menjadi kunci melindungi generasi muda.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Hms/Red]










Komentar ditutup.