Menu ✖

Polisi

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

badge-check

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut Perbesar

PENUTURNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pembakaran lahan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memasuki babak penting. Polres Gunung Mas mengungkap dua perkara dugaan tindak pidana karhutla. Satu perkara yang melibatkan anak telah dinyatakan lengkap atau P21, sedangkan perkara lainnya masih bergulir dalam proses penyidikan.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release serentak penanganan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan yang dipimpin Kabareskrim Polri dari Polda Kalimantan Barat, Kamis (29/10/2026), pukul 09.30 WIB.

Polres Gunung Mas mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari lobi Mapolres. Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., memimpin kegiatan didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., serta PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan di Jalan Lintas Kuala Kurun–Tewah, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, pada Senin (31/8/2026), sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam perkara ini, seorang anak yang berhadapan dengan hukum menjalani proses sesuai ketentuan peradilan anak. Penyidikannya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Sementara itu, perkara kedua terjadi di Jalan Lintas Kurun–Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun, pada Rabu (2/9/2026), sekitar pukul 17.25 WIB. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan seorang laki-laki berinisial R sebagai terduga pelaku. Penyidik masih mendalami perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari penanganan kedua perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembakaran lahan. Barang bukti tersebut berupa dua korek api gas berwarna biru dan kuning, lima potong ranting kayu yang terbakar, serta serpihan potongan kayu dalam kondisi terbakar.

Temuan tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian yang ditangani penyidik. Dugaan modus operandi yang didalami berkaitan dengan tindakan sengaja membakar lahan yang bukan milik pelaku. Namun, pembuktian atas dugaan tindak pidana tersebut tetap harus dilakukan melalui proses hukum.

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi menegaskan, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana karhutla, baik melalui penyelidikan maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polres Gunung Mas berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana karhutla melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan melalui layanan call center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran,” jelas AKBP Arum usai kegiatan.

Menurutnya, penanganan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api yang awalnya kecil dapat merambat dengan cepat dan memicu kebakaran yang lebih luas.

Dampaknya bukan hanya mengancam keselamatan warga dan merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap.

Kapolres kembali mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui indikasi pembakaran lahan. Informasi yang disampaikan kepada kepolisian dapat membantu mencegah api meluas sekaligus mendukung upaya penanganan karhutla di wilayah Gunung Mas.

Penanganan dua perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Gunung Mas dalam menekan risiko kebakaran hutan dan lahan. Kepolisian menegaskan, penegakan hukum akan terus berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.

“Dengan sinergi kepolisian dan warga diharapkan mampu menekan risiko karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Gunung Mas,”demikian Kapolres.

Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok :

https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Hms/Red]

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

Cegah Kecelakaan di Tikungan Tajam, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan

29 Okt 2026 - 02:38 WIB

Cegah Kecelakaan di Tikungan Tajam, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan
Trending di Polisi