Menu ✖

Kabupaten Gunung Mas

Perolehan Suara Pasangan Jaya-Efrensia Ungguli Kusnadi-Daldin, Berikut Rincian Hasil Pleno

badge-check

Perolehan Suara Pasangan Jaya-Efrensia Ungguli Kusnadi-Daldin, Berikut Rincian Hasil Pleno Perbesar

Rapat Pleno Kabupaten Gunung Mas, Paslon Jaya-Efrensia Unggul Perolehan Suara dari Kusnadi-Daldin

PENUTURNEWS.ID,KUALA KURUN – Hasil pleno perhitungan rekapitulasi suara di Kabupaten Gunung Mas, menyatakan pasangan calon nomor urut 01 Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing ditetapkan sebagai suara tertinggi di Pilkada 27 November 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada dari 12 Kecamatan di Gumas itu telah ditetapkan dan ditandatangani di hadapan saksi calon, Bawaslu hingga undangan lainnya.

“Paslon nomor urut 1 Jaya-Efrensia meraih 32.286 suara, sehingga ditetapkan sebagai suara tertinggi untuk Pilkada Kabupaten Gumas,” kata ketua KPU Gumas Elfrints G Tumon dalam rapat pleno di GPU Damang Batu, Selasa (3/12/2024).

Dari hasil rapat, suara yang diperoleh Paslon 01 mengungguli pasangan calon Bupati Kusnadi B. Halijam dan Wakil Bupati Daldin Nomor Urut 02 yang hanya meraih 27.103 suara.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, jika diuraikan dari total 12 Kecamatan selisih suara yang didapat kedua pasangan calon sebanyak 5.183 suara.

Diantaranya, Paslon 01 Jaya-Efrensia pada Kecamatan Kurun memperoleh 7.109 suara, Sepang 2.392 , Tewah 4.720, Kahut 1.928, Rungan 2.859, Manuhing 3.498, Mihing Raya 2.041, Damang Batu 931, Miri Manasa 1.228, Rungan Hulu 2.078, Manuhing Raya 1.622, dan Rungan Barat 1.880.

Sedangkan Paslon 02 Kusnadi-Daldin di Kecamatan Kurun memperoleh 7.305suara, Sepang 2.251, Tewah 4.758, Kahut 1.410, Rungan 2.610, Manuhing 2.153, Mihing Raya 1.354, Damang Batu 797, Miri Manasa 570, Rungan Hulu 1.397, Manuhing Raya 1.142, dan Rungan Barat 1.356.

Dalam kesempatan rapat pleno kali ini, Ketua KPU Gumas turut menyampaikan, total suara yang digunakan di Pilkada Gumas 2024 adalah 59.711 suara dari 89.540 jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Hak suara yang digunakan berasal dari pemilih pria 29.913 dan 29.798 pemilih wanita. Dari 59.711 suara itu, ada 59.389 suara dinyatakan sah. Kemudian suara tidak sah sebanyak 1.307.

KPU Gumas juga mencatat dari 89.540 titak DPT, terdapat 47.006 pemilih pria dan 42.534 pemilih perempuan. Kemudian untuk pemilih disabilitas ada 309 pemilih yang terdiri dari 154 pria dan 155 perempuan, katanya.

“Ada juga total surat suara yang terdiri dari jumlah DPT, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan surat suara cadangan sebesar 2,5 persen dari DPT dengan total 91.979 surat suara,” Ujarnya.

Sementara surat suara yang digunakan dalam Pilkada Gumas 27 November 2024 sebanyak 60.696 surat suara. Ada 32 lembar surat suara dikembalikan, karena surat suara rusak atau keliru dalam pencoblosan. Sedangakan surat suara yang tersisa adalah 31.251. [RED-2]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

Kejar Target Desa Sehat, Camat Kahut Wano Siapkan Tim Kecamatan Turun Langsung ke Desa

23 Okt 2026 - 06:41 WIB

Kejar Target Desa Sehat, Camat Kahut Wano Siapkan Tim Kecamatan Turun Langsung ke Desa

Sisir Karaoke di Pilang Munduk, Polres Gunung Mas Tes Urine Enam Pengunjung

23 Okt 2026 - 06:29 WIB

Sisir Karaoke di Pilang Munduk, Polres Gunung Mas Tes Urine Enam Pengunjung
Trending di Kabupaten Gunung Mas