Anggota DPRD Gunung Mas Yulius Agau
KUALA KURUN. PENUTURNEWS.ID – Kalangan legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan hasil reses mereka di masing-masing dapil, salah satu dari dapil 1 pada rapat paripurna ke II tahun sidang 2025.
Juru bicara, Selaku Anggota DPRD Gumas Yulius Agau mengatakan, kegiatan Reses Anggota DPRD merupakan perwujudan dari tugas Anggota Dewan, yaitu tugas penyerapan aspirasi dan tugas controlling terhadap kinerja eksekutif yaitu dengan menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen.
“Pelaksanaan Penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 telah dilaksanakan di dapil kami yakni di Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun dari tanggal 10-15 Pebruari 2025 dengan kegiatan menjaring, menampung aspirasi serta memastikan program dan capaian kinerja Pemda,” kata Yulius.
Baca Juga : Ada-Ada Saja di Katingan, Anak Tega Bunuh Bapak Kandungnya
Menurut dia ada, dibeberapa masukan dari masyarakat yang dapat diterima berupa usulan prioritas pembangunan wilayah, diantaranya adalah peningkatan Kapasitas SDM, pembangunan Infrastruktur, Peningkatan mutu pendidikan formal maupun pendidikan keagamaan, pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan lain sebagainya.
“Maka lampiran usulan dari daerah kami akan, kita serahkan ke Pemda melalui OPD terkait untuk tindak lanjut pada APBD perubahan atau di APBD murni tahun anggaran 2026,” ungkap dia.
Dimana, ujar dia, beberapa desa mengusulkan, seperti bantuan bibit jangung hibrida untuk kelompok tani, Insentif/gaji perangkat desa setara dengan UMK Kabupaten Gumas, sehingga diharapkan Status perangkat desa setara dengan P3K.
“Ada sekitar sembilan desa, supaya mengusulkan peran Apbd melalui Jalan lintas Kurun Palangka Raya, mengusulkan bibit sapi dan babi, balai ibadah, tiwah masal, lanjutan pembangunan tempat air bersih dan lebih banyak lagi,” tutupnya. [red]
Baca Juga : Kasat Reskrim Polres Gumas Alami Pergantian









Komentar ditutup.