Bupati Gumas Jaya S Monong saat membuka kegiatan musrenbang di GPU Damang Batu, Selasa (11/03/2025).
KUALA KURUN.PENUTURNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD di skala tingkat kabupaten setempat.
Bupati Gumas Jaya S Monong saat membuka kegiatan musrenbang tersebut mengatakan, dalam program 100 hari ini adalah, ada gambaran singkat kinerja yang bisa diukur dan target realistisnya bisa tercapai dalam waktu singkat tapi dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat.
“Program 100 Hari Kerja berfokus pada Pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat, dirancang untuk memberi dampak nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, serta telah diselaraskan dengan 8 program hasil terbaik cepat 8 quick win Presiden,” ungkap Jaya S Monong, Selasa (11/03/2025).
Baca Juga : Bupati Gumas Ikuti Retreat di Gelombang Pertama
Menurut Jaya, adanya program bedah rumah guna meningkatkan Kualitas rumah untuk memastikan masyarakat menempati rumah layak huni. Lalu, penanganan Jalan Kabupaten dalam mastikan kelancaran lalulintas angkutan orang dan barang. Selain itu, ujarnya, beasiswa tepat sasaran dalam memastikan pemberian beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu.
Lalu, optimalisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk juga ujarnya, optimalisasi Jaminan Kesehatan dan Jaminan Sosial dan peningkatan Disiplin ASN untuk memastikan layanan publik bagi masyarakat terpenuhi.
“Itu tertuang di visi kita yakni peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan Kualitas Pembangunan SDM yang Unggul, Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif, dan peningkatan Reformasi Birokrasi, maka selanjutnya Visi dan Misi ini akan disempurnakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, terkait tujuannya kegiatan ini guna membahas Rancangan RKPD Kabupaten Tahun 2026 terkait dengan kondisi umum. pertama kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan
kinerja Pemerintahan Daerah.
“Adapun usulan urusan Infrastruktur, dari 213 usulan, diakomodir 170 usulan, belum bisa diakomodir 43 usulan. Dibidang Pendidikan, dari 213 usulan, diakomodir 140 usulan, belum bisa diakomodir 73 usulan,” ujarnya.
Sedangkan, usulan urusan Kesehatan, dari 101 usulan, diakomodir 76 usulan, belum bisa diakomodir 25 usulan. Di bidang Perekonomian, Sosial Budaya, dari 344 usulan, diakomodir 215 usulan, belum bisa diakomodir sebanyak 129 usulan.
“Maka kita harapkan masukan adanya saran pendapat untuk menyempurnakan Rancangan RKPD Gumas 2026 sekaligus penyempurnaan RKPD 2026. Sehingga kita undang seluruh Kepala OPD, Forkopimda, Kades, camat, lurah dan kepala desa,” tutup Yantrio.[red]
Baca Juga : Bupati dan Wakil Bupati Gumas Gelar Sertijab di Jakarta









Komentar ditutup.