Menu ✖

Eksekutif

Pj Bupati Gumas Terima Penghargaan dari UHC

badge-check

Pj Bupati Gumas Herson B Aden sedang menerima penghargaan dari UHC di Jakarta, Kamis (8 Agustus 2024). Perbesar

Pj Bupati Gumas Herson B Aden sedang menerima penghargaan dari UHC di Jakarta, Kamis (8 Agustus 2024).

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di ruang Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta Timur, Kamis (8/8). Ketika, menyerahkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengaku, UHC ini salah satu program yang tercantum dalam visi misi Kabupaten Gumas tahun 2019-2024, dan satu dekade JKN dan KIS untuk negeri sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberi perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia

“Kami bersyukur program UHC dan JKN berjalan sukses, dan Kabupaten Gumas bisa meraih penghargaan UHC, yang memberikan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” kata Herson B Aden, Jumat (9 Agustus 2024).

Menurutnya, dengan diberikannya penghargaan tersebut merupakan hasil capaian kerja keras, dukungan, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak didalam satu dekade JKN dan KIS, dengan memberi perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, secara khusus Kabupaten Gumas.

“Capaian UHC dipersembahkan untuk masyarakat, sehingga tidak ada lagi keluhan jika tidak memiliki biaya untuk berobat dan jaminan kesehatan,” terang dia.

Terlebih lagi, Herson menegaskan, bagi semua penduduk di Gumas yang memiliki KTP dan terdaftar pada data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penduduk Kabupaten Gumas. Bahkan untuk perserta BPJS juga sudah bisa mengakses fasilitas kesehatan dengan menunjukkan KTP apabila sudah terdaftar di JKN.

“Kalau masyarakat yang belum memiliki JKN dan kepesertaan JKN yang tidak aktif serta memerlukan pelayanan kesehatan, kami persilahkan datang ke Dinas Sosial untuk didaftarkan menjadi peserta JKN yang dibayarkan oleh pemkab,” demikian dia. [red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi