KUALA KAPUAS, Penuturnews.id – Jajaran satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Berhasil mengamankan dua orang emak-emak yang merupakan diduga kurir dan bandar narkoba diwilayah Kabupaten Kapuas berinisial K (20) dan P 32 tahun.
Informasi diketahui dari Polisi, pengungkapan berawal saat kedua pelaku disaat pihak satresnarkoba Polres Kapuas, menerima adanya laporan seorang pelaku yang memilik barang “haram” narkoba jenis sabu-sabu.
Hal itu, hingga petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku K berusai 20 tahun warga Desa Sei Pinang Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas.
“Dari tangan K ini kami mendapatkan barang bukti narkoba diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,51 gram, hingga kami lakukan pengembangan terhadap narkoba yanb dimiliki pelaku,”ucap Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetyo, Minggu (27/4/2025) kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku K, dengan narkoba seberat 0,51 gram, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dimana bahwa dari nyanyian pelaku K, barang tersebut didapat dari pelaku P yang diduga bandar.
“Dari keterangan K ini yang diduga kurir, dimana barang narkoba tersebut didapat dari seseorang wanita, yang kami kembangkan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku P, yang diduga bandar,” ujarnya.
Sedangkan, penangkapan pelaku berinisial P yang diduga bandar, pihaknya menemukan barang bukti narkobabberupa serbuk putih yang sudah di dalam plastik klip sebanyak sembilan paket, satu buah dompet warna dan Tiga lembar tisu warna putih.
“Untuk narkoba didalam sembilan paket klip, seberat 93,39 gram, serta uang tunai sebanyak Rp. 400.000, diamankan dari tangan pelaku P ini, jadi keduanya telah kami bawa ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya.
Sementara itu akibat dari perbuatan keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, serta keduanya langsung dijebloskan kedalam sel Polres Kapuas.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[red]









Komentar ditutup.