Menu ✖

Barito Timur

Pasangan Sejoli Bawa Sabu di Bartim, Dibekuk Polisi Disimpang Empat

badge-check

Kedua tersangka saat diamankan beserta barang bukti di Mapolres Barito Timur, kemarin. [Foto; Polisi] Perbesar

Kedua tersangka saat diamankan beserta barang bukti di Mapolres Barito Timur, kemarin. [Foto; Polisi]

Tamiang Layang, Penuturnews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur (Bartim) Berhasil mengamankan dan membekuk dua orang pasangan sejoli menjadi tersangka. Pasalnya, mereka diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum polres setempat,pada hari Minggu (27/4/2025) kemarin.

Informasi kepolisian menyebutkan, sekitar pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka HV alias HE (32) warga Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, dan Ari Bettrisno alias AR (36) warga Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, di Jalan Simpang Empat PT. BNJM, Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat.

 

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi narkotika di kawasan Tamiang Layang. Menindak lanjuti informasi tersebut.

 

Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan pada malam harinya menemukan seorang perempuan yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan masyarakat. Disitulah, petugas segera melakukan pengerebekan terhadap pelaku HE  yang saat itu sedang berada di sekitar Jalan Simpang Empat PT. BNJM.

Lalu,  petugas juga menggeledah kendaraan mobil Xenia hitam yang digunakan tersangka di dalam mobil, petugas menemukan seorang laki-laki dewasa yang kemudian diketahui bernama AR Setelah digeledah, petugas menemukan satu buah tas warna hitam bermotif bulat putih yang berisi satu paket diduga sabu tambahan, tiga lembar plastik klip bening, satu pack plastik klip bening, satu kotak, satu sendok plastik, dan uang tunai sebesar Rp50.000.

 

Kapolres Barito Timur melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, membenarkan adanya pengungkapan  dua oran masuk dalam daftar jaringan pengedaran diduga serbuk kristal putih, dan sekarang sudah di mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

 

“Saat dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan oleh pihak keamanan setempat, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok  warna hitam, serta satu unit handphone berwarna hitam,” ungkapnya.

 

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka ini, tambah dia, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Akibatnya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Untuk ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun,” demikian Iptu Budi Utomo.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

[red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi