KUALA KURUN, Penuturnews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerapkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) untuk absensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus untuk PNS dan PPPK termasuk untuk tenaga pendidik dan kesehatan di Kabupaten Gumas.
“Kehadiran aplikasi Simpegnas ini ada keuntungannya, seperti untuk tambahan penghasilan pegawai, dan bagi yang tidak disiplin bisa kita tindak, selain dari pemotongan penghasilan tadi, karena tidak absen dan sebagainya itu,” kata Plt Kepala BKPSDM Gunung Mas, Guanhin, Rabu (30/04/2025).
Memang ujarnya, pihak BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) melakukan sosialisasi ke setiap daerah, sedangkan untuk pihak Dinkes sendiri telah dipusatkan sosialisasi hal tersebut dilaksanakan di Ibu Kota Kabupaten Gumas yakni Kota Kuala Kurun.
“Memang ada kendala dan keluhan terkait absensi melalui aplikasi Simpegnas ini, alasannya itu terkait signal dan alasan mereka lain-lain,” ujar dia.
Sedangkan kata Guanhin, untuk lingkup pendidikan pihaknya melakukan toleransi menggunakan mode offline, itu diberlakukan untuk daerah-daerah yang blingspost. Kemudian, bagi tenaga kesehatan yang masih menggunakan penjadwalan tidak menghalangi ketentuan tersebut.
“Untuk tenaga kesehatan kita berikan semacam khusus bagi mereka terutama bagi Rumah Sakit dan puskesmas yang menggunakan jadwal tentunya absensi mereka terjadwal, karena terjawab semua disitu,” ujarnya.
“Nanti didalam absen mereka tidak melihat setiap hari itu absen tidak, tetapi kita melihat juga absensinya dan tugasnya kapan dia bertugas begitu,” tuturnya.
Lalu, tambah dia, bagi yang sifatnya umum seperti bidang tata usaha puskesmas dan RS ini wajib menggunakan presensi ini di lima hari kerja, dari pukul 07 sampai 08.30 absen pagi, kemudian jam 16.00 sampai pukul 20.00 malam.
“Dan bagi mereka yang mengunakan jadwal tidak terikat setiap hari, tetapi mereka wajib absen di aplikasi juga, jadi bagi rekan di lingkup kesehatan jangan berkecil hati, bahwa tugas mereka lain, tetapi juga bagaimana menertibkan dan mendisiplinkan ASN ini dengan baik,” harap dia.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[red]









Komentar ditutup.