Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Kapolda Kalteng : Lakukan Proses Hukum Dengan Tegas

badge-check

Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan Saat Ditemui Awak Media, Jumat (02/05/2025) sore. [Foto: Ist] Perbesar

Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan Saat Ditemui Awak Media, Jumat (02/05/2025) sore. [Foto: Ist]

PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Terkait masalah kasus dugaan penyegelan yang dilakukan organisasi masyarakat DPD Grib Jaya Kalteng di PT. Bumi Asri Pasaman (BAP), Kabupaten Barito Selatan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen. Pol. Iwan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan Dirkrimsus, Dirkrimum, dan Subdit Jatanras agar membentuk tim guna membantu penyelidikan Polres Barito Selatan.

 

“Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan,” ucap Irjen. Pol. Iwan Setiawan saat ditemui awak media, Jumat (02/05/2025).

 

Meurutnya, permasalahan yang ada di masyarakat harus melalui proses hukum. Jika proses hukum tersebut sudah ada keputusan dan belum dijalankan, masih ada tahapan dan ada aturan hukum yang bisa diupayakan oleh masyarakat.

 

Hal tersebut dimaksudkan, setelah DPD Grib Jaya Kalteng menyegel PT BAP dengan dalih menerima kuasa dari Sukarto, warga Barito Timur (Bartim) terkait perselisihan bisnis jual beli karet dan telah disidangkan di Pengadilan Buntok.

 

“Oleh sebab itu terkait masalah ini sekali lagi saya sampaikan, kami akan melakukan proses penegakan hukum dengan tegas,” jelas Iwan Kurniawan.

 

Kemudian, terkait kasus tersebut pihaknya menerbitkan LP model A, dikarenakan mungkin pihak dari perusahaan merasa tertekan.

 

“Oleh sebab itu, saya perintahkan terbitkan model A lakukan penyelidikan. Kalau memang didapat ada peristiwa yang merupakan tindak pidana, saya akan naikan ke proses sidik. Kemudian kita akan lakukan pengumpulan alat bukti sampai menemukan tersangkanya,” tuturnya.

 

Jika ditemukan adanya persoalan, dirinya memahami bahwa masyarakat merasa ada yang diperlakukan secara tidak adil ataupun yang bersangkutan tidak mendapatkan kepastian hukum.

 

Dirinya mengimbau bahwa permasalahan apapun yang dihadapi oleh masyarakat agar diproses aecara hukum.

 

“Saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran sesuai reserse, lakukan proses hukum ini dengan tegas dan seadil-adilnya,” tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

[red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Gumas Kenalkan Rambu Lalu Lintas kepada Anak Sekolah

27 Okt 2026 - 05:17 WIB

Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Gumas Kenalkan Rambu Lalu Lintas kepada Anak Sekolah
Trending di Polisi