Menu ✖

Barito Timur

Pengedar Sabu Bartim Dibekuk Polisi

badge-check

 Satresnarkoba Polres Bartim. Tersangka A saat diamankan beserta barang bukti di Mapolres Bartim. [Foto: Ist] Perbesar

 Satresnarkoba Polres Bartim. Tersangka A saat diamankan beserta barang bukti di Mapolres Bartim. [Foto: Ist]

BARTIM, Penuturnews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur,Polda Kalteng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dengan membekuk dan mengamankan tersangka AW (49) yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, selasa (6/5/2025) kemarin.

Dari informasi yang diperoleh media ini, penangkapan tersangka AW berawal dilakukan di Jalan Talohen, RT. 20, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 2,83 gram bruto, dua pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sendok dari sedotan, serta sejumlah barang pendukung lainnya termasuk handphone, kotak rokok, kotak kacamata, dan sepeda motor.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso,  melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo menyampaikan, bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran sabu di wilayah Ampah Kota.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di lokasi dengan membawa barang bukti,” ujarnya.

Dijelaskannya, proses penangkapan ini turut disaksikan oleh Ketua RT setempat, serta dilakukan penggeledahan sesuai prosedur hukum. Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka AW kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” tegasnya.

Menurut Budi Utomo keberhasilan pihaknya dalam mengukap kasus peredaran narkoba merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Barito Timur.

” Mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing,” tukasnya.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

[*/red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota
Trending di Kabupaten Gunung Mas