PALANGKA RAYA, Penuturnews.id– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalteng, menegaskan terkait kondisi rill jalan penghubung antara Palangka Raya (PKY)-Kuala Kurun, akhir akhir ini menjadi sorotan, karena sering dilintasi kendaraan berat dan bermuatan dari PBS pelbagai sektor. Berbagai sektor yang dimasudkan, seperti dari sektor pertambangan, kehutanan hingga perkebunan.
Agar menjaga kondisi jalan tetap baik, Kepala DPUPR kalteng Prof Dr Juni Gultom menjelaskan, pihaknya telah memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan maksimal delapan (8) ton saja yang bisa melintasi dan diperbolehkan melintas di jalan penghubung Kuala Kurun-Palangka Raya.
“Intinya kami sudah tegas jalan ini, hanya untuk kendaraan yang dengan beban maksimal 8 ton saja. perusahan yangf ingin melintas juga harus mematuhi aturan ini, karena pembangunan dan pemeliharaan jalan mengunakan dana dari APBD Kalteng dan tanpa ada kontribusi dari perusahan,” tegas Juni Gultom.
Selain itu, ujar dia, sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng Pemprov tengah menerapkan kebijakan pemisahan jalur, antara kendaraan umum dan kendaraan industri. Solusi utama, dijelaskannya, pembangunan jalan khusus untuk kendaraan perusahan (PBS) yang saat ini sudah memasuki tahap persiapan groundbreaking.
“Pembangunan jalan khusus ini, bertujuan mengurangi beban insfrastruktur jalan nasional, provinsi, dan kabupaten yang selama ini rusak, akibat aktivitas kendaraan industri,” bebernya.
Rute alternatif, ujarnya, akan menghubungkan kawasan industri menuju Sungai Mangkutup, kemudian dilanjutkan dengan transpotasi air, menggunakan tongkang dengan ship to ship menuju Sungai Kapuas Murung.
“Skema ini diharapkan meningkatkan efesiensi angkutan barang, sekaligus memperpanjang usia jalan darat, dengan penggunaan jalur sungai perusahan dapat mengangkut muatan dalam jumlah besar, secara lebih efesien dan aman, sekaligus menjaga tingkat keawetan isfrastruktur jalan darat,” tukas dia.
Kemudian Kepala DPUPR menerangkan, kebijakan pembatasan ini supaya insfrastruktur yang adil dan berpihak kepada rakyat merupakan visi-misi besar Gubernur Kalteng.
“Dan kami juga memastikan fasilitas publik ini tetap terjaga dan manfaatnya bagi masyarakat dalam jangka panjang,” demikian Juni Gultom.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/red]









Komentar ditutup.