KUALA KURUN, Penuturnews.id – Dengan dimulai dilakukannya pembentukan satuan tugas (Satgas) yang dilaksanakan oleh Pemda Gunung Mas (Gumas). Hal itulah, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengakui sangat setuju apabila satgas dibentuk.
“Kita sangat setuju saja kalau satgas dibentuk, supaya mengetahui apa-apa saja yang menjadi tugas pokok mereka nanti pada saat bertugas dilapangan dalam menindak daripada angkutan itu,” ungkap Wakil Ketua DPRD Gumas Nomi Aprilia, Jumat (23/05/2025).
Menurut dia, tugas satgas itu tidak hanya menghitung berat dari kendaraan perusahan, tetapi telisik juga Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin). Sehingga, nantinya ada kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan masyarakat, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen.
“Harapan kita cek juga terkait amdalalin mereka, apakah sesuai dengan izin mereka. Kalau tidak ada ya, itu yang menjadi bagian dari rekomendasi untuk diserahkan ke pihak provinsi dalam menindak perusahan tersebut,” terang dia.
Sementara itu dijelaskannya, pihak Pemda juga harus berkonsultasi dengan pihak provinsi dimana tidak hanya mengurus tentang apa yang ada diangkutan jalan raya saja, tetapi satgas ini akan melihat mengenai administrasi dari perusahan tersebut. Salah satunya apakah memiliki Amdalalin, lalu yang lainnya.
“Ini justru kalau sampai menelisik ke situ, perusahan ini tidak lengkap bisa beresiko pencabutan izin ya, oleh pihak terkait lah. Kalau kabupaten tidak berhak mencabut karena tidak mengeluarkan izin, tetapi itu bisa menjadi dasar itu, bahwa amdalalin itu ditelisik dan dilihat semua dan itu harus,” timpalnya.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/red]







Komentar ditutup.