Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Polsek Kahut Pasang Maklumat Kapolda Kalteng, Intinya ada Larangan

badge-check

Anggota Personil Polsek Kahut sedang memasang maklumat Kapolda Kalteng di papan pemberitahuan. Perbesar

Anggota Personil Polsek Kahut sedang memasang maklumat Kapolda Kalteng di papan pemberitahuan.

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Jajaran Polres Gunung Mas, yakni Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) melaksanakan maklumat Kapolda Kalteng tentang sosialisasi larangan membakar lahan perkebunan dan hutan pada hari Kamis, 12 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigpol Riswanto dan Bripda Alvian.

 

 

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi maklumat/imbauan Kapolda Kalteng tentang larangan Karhutla dengan cara berdialog dan memperlihatkan langsung kepada warga masyarakat Kecamatan Kahut. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Kahut.

 

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin menjelaskan, petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa jika menemukan atau melihat kejadian Karhutla.

 

“Itu artinya dapat segera menghubungi nomor HP pelayanan piket jaga Polsek Kahut. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” ungkap Ipda Muklisin.

 

Karena ujarnya, dampak dari Karhutla dapat berdampak besar pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, seperti polusi Udara, asap dari kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan polusi udara dan mengganggu saluran pernapasan manusia.

 

Selain itu, bisa men imbulkan gangguan Kesehatan, Karhutla dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan (ISPA). Dan Gangguan Aktivita, Karhutla juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.

 

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan masyarakat dapat lebih awal mengetahui tentang bahaya Karhutla, sehingga dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya,” pungkas dia. [*/red] 

 

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota
Trending di Kabupaten Gunung Mas