KASONGAN, Penuturnews.id – Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba alias narkoboy jenis sabu, Rabu (11/06/2025).
Penindakan ini dilakukan, setelah pihak kepolisian menerima informasi dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tambang yang biasa disebut Galangan, Jalan Pembangunan Km 13.
Setelah memperoleh cukup bukti dan informasi, Polisi langsung melakukan penggerebekan dan ada tiga orang yang diamankan. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke Mapolres Katingan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK yang langsung turun ke lokasi usai penindakan, pada Kamis (12/06/2025) siang, menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Katingan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting,” tegas Chandra.
Di lokasi penangkapan, pihak Kepolisian juga memusnahkan dua bangunan semi permanen yang biasa digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, dengan cara membakarnya dan bersamaan dengan itu ada tiga orang diduga pengedar langsung dibekuk petugas.
“Selain tiga orang yang diamankan, kami juga memusnahkan dua bangunan. Satu diantaranya dipakai untuk pos pantau dan satunya lagi, tempat mereka (Pelaku, red) transaksi dan menggunakan narkoba,” ujar Kapolres.
Terkait giat kepolisian tersebut, masyarakat sekitar menyatakan dukungannya dan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan Polres Katingan dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba. [*/red]
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1









Komentar ditutup.