BANJARMASIN, Penuturnews.id – Pelarian Narapidana kasus asusila yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lIA Palangka Raya, Hendrikus Yoseph, berakhir dan terhenti ditangan aparat.
Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini berhasil ditangkap oleh pihak berwajib di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tepatnya di kawasan Pasar Cempaka, pada Rabu (2/7/2025) siang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, membenarkan penangkapan tersebut.
la menyebut Hendrikus ditangkap oleh aparat kepolisian Kota Banjarmasin yang kemudian berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan Kalteng.
Saat ini, tim khusus telah diberangkatkan dari Palangka Raya untuk menjemput narapidana tersebut dan membawanya kembali ke Kalimantan Tengah guna proses lebih lanjut.
“Ini kami lagi menurunkan tim untuk melakukan penjemputan ke sana agar bisa dibawa kembali ke Palangka Raya. Untuk lebih jelasnya nanti akan kami informasikan kembali. Yang jelas, di sana telah diamankan oleh Polresta Banjarmasin,” ungkapnya.
Setibanya di Palangka Raya, Hendrikus akan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim khusus Ditjenpas Kalteng guna mendalami kronologi pelarian dan kemungkinan adanya kelalaian petugas.
“Sementara saya perintahkan untuk dibawa ke Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” demikian dia. [*/red]
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1








Komentar ditutup.