PALANGKA RAYA, Penuturnews.id– Koordinator Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Supriyono, akhirnya angkat bicara sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait video yang sempat viral dan memicu kontroversi publik, khususnya di sektor transportasi logistik.
“Kami tidak berniat menyinggung siapa pun, apalagi membawa unsur SARA. Ini murni didorong oleh kecintaan kami terhadap NKRI dan kepedulian terhadap rekan-rekan sopir ODOL,” tegas Supriyono, dilansir dari Kaltengoke.com.
Supriyono menjelaskan bahwa video tersebut merupakan bentuk respons atas kekhawatiran para sopir terhadap penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), terutama yang bergerak di sektor logistik.
Namun setelah dilakukan klarifikasi, Supriyono menegaskan bahwa penindakan yang terekam dalam sejumlah video bukanlah ditujukan untuk truk logistik, melainkan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah wilayah.
“Kami telah mengikuti audiensi dengan Kementerian Perhubungan pada 24 Juni lalu. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa tidak akan ada penindakan terhadap truk ODOL di sektor logistik hingga regulasi baru diterbitkan sebagai bagian dari transisi menuju Zero ODOL 2027,” ujar Supriyono.
Kendati begitu juga ia menyampaikan, permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencari solusi bersama secara konstruktif.
“Kami memohon maaf, kepada pihak-pihak yang tersinggung dan kami berharap semua pihak dapat memahami dan mendukung kebijakan penertiban ini demi keselamatan di jalan dan keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Supriyono.
Sementara itu, pada Selasa (22/07/2025) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, penindakan tersebut menyasar truk bermuatan hasil tambang, kayu, dan sawit.
“Apa yang dilakukan Pak Gubernur adalah pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat. Penindakan yang dimaksudkan menyasar yakni perusahaan besar yang mengangkut hasil SDA secara berlebihan dan melintasi jalan negara tanpa memperhatikan kapasitas jalan,” ujarnya.
Senada, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, sendiri menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan pengguna jalan dan infrastruktur daerah, bukan untuk merugikan para sopir.
“Kami ingin para sopir memahami bahwa ini bukan untuk menjatuhkan mereka, tapi untuk menertibkan perusahaan pemilik truk yang kerap melanggar aturan,” kata Agustiar.
“ODOL itu sangat berisiko, bukan hanya bagi sopir tapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Penegakan aturan ini demi kebaikan bersama,” tukas suami dari Putri Pariwisata Kalteng Tahun 2020 ini.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[@/red]









Komentar ditutup.