KUALA KAPUAS, Penuturnews.id– Polres Kapuas berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang terjadi di Taman Askari Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Korban, Roy, kehilangan sepeda motor kesayangannya setelah pelaku, yang mengaku berinisial S, membawanya dengan alasan ingin menjemput teman.
“Pelaku ini mengaku ingin menjemput temannya, tapi sebenarnya dia hanya ingin membawa kabur motor korban,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizky Atmaka Rahadi, Kamis (31/7/2025).
Menurut kronologi kejadian, korban berkenalan dengan pelaku di Taman Askari. Kemudian, korban meninggalkan kunci kendaraan di tempat duduknya saat pergi ke toilet. Pelaku kemudian membawa kabur motor korban tanpa seizin korban.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 13.000.000 akibat perbuatan pelaku,” tambah Rizky.
Pelaku yang merupakan residivis ini pernah terlibat kasus pidana lain, seperti pencurian tahun 2013 dan pencurian motor tahun 2017. Saat ini, pelaku dikenakan Pasal 363 dalam kasus pencurian dan telah dibawa ke Polres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan dikenakan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” kata Rizky.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[@lx/red]









Komentar ditutup.