Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Polres Kotim Musnahkan 333 Gram Sabu Senilai Rp499 Juta, Selamatkan Ribuan Jiwa

badge-check

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman saat memimpin pemusnahan barang bukti sabu, di Mapolres Kotim, Jumat (8/8/2025).  [Foto : Ist] Perbesar

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman saat memimpin pemusnahan barang bukti sabu, di Mapolres Kotim, Jumat (8/8/2025). [Foto : Ist]

SAMPIT, Penuturnews.id – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sebanyak 86 bungkus sabu-sabu dengan berat bersih mencapai 333,33 gram resmi dimusnahkan, di halaman Mapolres Kotim, Jumat (8/8/2025).

Pemusnahan barang haram ini merupakan hasil dari penanganan beberapa kasus narkotika, yang melibatkan sembilan Laporan Polisi (LP), dan telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Kotim.

Estimasi nilai sabu yang dimusnahkan mencapai Rp499.995.000, dengan potensi menyelamatkan 1.667 jiwa dari jeratan penyalahgunaan narkoba yang mengacu pada rasio 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mengatakan bahwa pemusnahan ini bukan hanya sebagai bentuk pelaksanaan prosedur hukum, tetapi juga menjadi simbol nyata perlawanan terhadap peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung.

“Setiap gram sabu yang kita musnahkan hari ini adalah satu langkah menyelamatkan generasi muda dari kehancuran. Kami terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Suherman saat memimpin pemusnahan

Proses pemusnahan dilakukan dengan mekanisme ketat, dimulai dari pembukaan segel barang bukti, kemudian pelarutan ke dalam air bercampur bahan kimia, dan terakhir, cairan hasil pelarutan dibuang ke jamban yang telah disiapkan di lingkungan Mapolres.

Suherman juga menambahkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kotim masih cukup tinggi, namun pihaknya tidak akan lengah dan terus meningkatkan intensitas patroli, penyelidikan, serta kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penindakan.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotim, perwakilan dari BNN, tokoh masyarakat, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Saran ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

 

[a/red] 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi