Polisi memastikan akan memproses kasus ini hingga tuntas, mengingat penggunaan senjata tajam dalam penganiayaan termasuk tindak pidana serius yang mengancam keselamatan jiwa.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/red]









Komentar ditutup.