KUALA KURUN, Penuturnews.id – Polsek Rungan, jajaran Polres Gunung Mas, menginisiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan. Langkah proaktif ini bertujuan untuk memberikan akses konsultasi dan pemahaman hukum secara gratis bagi warga.
Kegiatan ini adalah pembentukan Posbankum yang dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakatan Raya, Bripda Rojes Wahyudi. Melalui posko ini, Bripda Rojes memberikan edukasi, konsultasi, dan nasihat hukum kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum atau sekadar ingin memahami hak dan kewajiban mereka.
Tujuan utama dari posbankum ini adalah untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Banyak warga di tingkat desa atau kelurahan yang masih awam mengenai prosedur hukum. Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat tidak lagi ragu untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi dan dapat menyelesaikan persoalan dengan cara yang tepat.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Bripda Rojes Wahyudi secara aktif memberikan penjelasan mengenai prosedur hukum dasar. Ia juga membuka sesi konsultasi langsung, di mana warga bisa bertanya mengenai masalah yang mereka hadapi. Sebagai tindak lanjut, nomor kontak penting seperti nomor HP Bhabinkamtibmas, Kapolsek Rungan, dan Call Center 110 disebarluaskan agar warga dapat dengan mudah melapor atau berkonsultasi kapan saja.
Mewakili Kapolres Gunung Mas, Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini adalah implementasi dari semangat Polri untuk menjadi pemecah masalah (problem solver) di tengah masyarakat.
“Posbankum ini adalah upaya kami untuk hadir sebagai solusi, bukan hanya sebagai penegak hukum. Kami ingin masyarakat merasa memiliki tempat untuk bertanya dan mengadu tanpa rasa takut,” jelas kapolsek.
Inisiatif ini disambut dengan antusias oleh warga dan perangkat Kelurahan Jakatan Raya, yang kini merasa lebih dekat dan terbantu dengan kehadiran Polri dalam memberikan pencerahan hukum. Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang tepat.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/red]










Komentar ditutup.