Menu ✖

Eksekutif

Tanah dan Bangunan Milik Pemda Gunung Mas, Kini Direbut Kembali

badge-check

Kepala Distan Gunung Mas Aryantoni bersama Sekretarisnya Herianto, bersama Satpol PP tengah mengesekusi lahan dan bangunan milik Distan di di Jalan Singa Rundjanz, Kecamatan Kurun, Rabu (03/09/2025). [Foto : Dok/PN] Perbesar

Kepala Distan Gunung Mas Aryantoni bersama Sekretarisnya Herianto, bersama Satpol PP tengah mengesekusi lahan dan bangunan milik Distan di di Jalan Singa Rundjanz, Kecamatan Kurun, Rabu (03/09/2025). [Foto : Dok/PN]

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Gunung Mas melalui Dinas Pertanian (Distan) berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP telah mengambil tanah dan bangunan yang memang hak milik mereka, Pemda, yang berada di Jalan Singa Rundjanz, Kecamatan Kurun.

Kepala Distan Gunung Mas, Aryantoni, mewakili Bupati, menyatakan bahwa eksekusi dan pengosongan lahan tersebut dilakukan karena tanah dan bangunan tersebut adalah milik  Distan khusunya Pemda.

“Di lokasi itu totalnya ada lima lapak yang kita kolaborasi dengan teman dari Satpol PP untuk melakukan penertiban dan yang tadi kita eksekusi ada empat lapak, satunya kita juga kolaborasikan dengan pemilik dan sudah kita lakukan pemahaman secara persuasif,” kata Aryantoni.

Kepala Distan Gunung Mas Aryantoni bersama Sekretarisnya Herianto, dan Pihak Satpol PP tengah mengesekusi lahan dan bangunan milik Distan di di Jalan Singa Rundjanz, Kecamatan Kurun, Rabu (03/09/2025).

Aryantoni kembali mengklaim, pihaknya juga sudah memberikan kelonggaran bagi bangunan yang tersisa, dengan waktu yang ditentukan selama satu minggu untuk dibersihkan sesuai saran yang telah disampaikan di lapangan.

“Sesuai tenggang waktu yang kami berikan selama satu minggu yakni di Rabu Minggu depan, memang dari mereka yang tinggal atau menempati di situ tidak protes karena kita juga sudah memberitahukan ini sudah jauh-jauh hari, dan diberikan waktu sampai 31 Agustus 2025 kemarin,” ujarnya.

Aryantoni mengimbau kepada masyarakat di daerah setempat untuk berkoordinasi dengan pemerintah terkait penggunaan aset milik pemerintah, baik itu tanah maupun bangunan.

“Mengapa kami mengimbau seperti itu supaya tidak ada konflik dengan masyarakat dan konflik dengan pemanfaatan lainnya itu,” tukas dia.

Dengan demikian,katanya,  diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya koordinasi dengan pemerintah dalam penggunaan aset milik pemerintah daerah, sehingga dapat menghindari konflik dan pemanfaatan yang tidak tepat.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[cp/red] 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi