PULANG PISAU, Penuturnews.id -Seorang ibu rumah tangga (IRT) muda berinisial ST (21). Ia diduga tega melakukan tindak pidana penganiayaan, hingga merampas nyawa terhadap neneknya sendiri berinisial P (67) di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, awal mula yang melatar belakangi isiden tidak pidana penganiayaan, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh cucu kandung terhadap neneknya sendiri akibat adanya permasalahan keluarga dan sakit hati.
“Awalnya, antara korban dan pelaku bertengkar mulut sehingga terjadi peristiwa pembunuhan,” kata salah satu warga.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasatreskrim AKP Sugiharto, saat dikonfirmasikan perihal terjadinya peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kamis (4/9/2025) melalui pesan WhatsApp membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata AKP Sugiharto singkat.
Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman, bersama anggotanya mendatangi TKP dan melakukan olah TKP di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu, Kamis (4/9/2025).
“Pelaku ST (21) saat ini, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan kronologi kejadian sebenarnya,” ujar Kapolsek.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[bgn/red]










Komentar ditutup.