Menu ✖

Headline

Bawa Kabur Rp 1 Miliar, Pemain Antar Provinsi Berakhir, dan Diringkus Polres Kobar

badge-check

Kapolres Kobar AKBP Theodorus P. Santosa saat merilis pengungkapan kasus. Inzet: Tersangka SUS, FR dan SU berbalut kasa luka tembakan terduduk di kursi roda saat rilis pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. [Foto : Polisi] Perbesar

Kapolres Kobar AKBP Theodorus P. Santosa saat merilis pengungkapan kasus. Inzet: Tersangka SUS, FR dan SU berbalut kasa luka tembakan terduduk di kursi roda saat rilis pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. [Foto : Polisi]

PANGKALAN BUN, Penuturnews.id  – Tiga nama tersangka berinisial SU, FR, dan SUS yang tergabung dalam komplotan aksi perampokan Rp 1 Miliar, akhirnya berhasil diringkus Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa kepada sejumlah awak media dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Satya Haprabu, Mapolres Kobar, Sabtu (6/9/2025).

Kurang dari satu bulan, sejak 11 Agustus 2025 lalu, ketiga tersangka membawa kabur uang Rp 1 Miliar yang ditinggalkan korban di dalam mobil. Pada saat itu, korban baru saja mengambil uang dari sebuah bank, kemudian singgah di warung makan dan memarkirkan mobil Pajero putihnya di depan Hotel Ali Baba, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan.

Penangkapan kini menutup akhir cerita perjalanan kabur ketiganya. Kota demi kota antar Kabupaten terlewati, berpuluh-ratus kilo jarak dilalui, bersembunyi di hutan yang sepi penghuni, tak membuat para tersangka terlepas dari pengejaran aparat.

Para tersangka ini memainkan perannya masing-masing. Dari kilas balik kronologis, Kapolres mengungkapkan bahwa, satu dari tiga tersangka bertugas khusus sebagai pemantau calon nasabah yang sedang menarik pengambilan uang berjumlah besar. Tersangka SU yang telah mengunci target, alhasil segera mengirimkan informasi kepada dua rekan tersangkanya untuk menguntit korban sampai ada kesempatan melancarkan aksinya.

“Dua tersangka SUS dan FR lantas membuntuti korban keluar dari Bank BRI Pangkalan Bun. SUS sebagai eksekutor memecahkan kaca mobil menggunakan busi lalu menggondol uang tunai yang tersimpan korban di kantong kain berwarna kuning. Sementara FR, standby di motor memboncengnya pergi dari TKP,” ungkapnya.

Tim gabungan yang melibatkan Polres Kobar, Polsek Delang, Polres Lamandau, serta Polda Kalteng dan Polda Kalbar dikerahkan dalam proses pengejaran. Kapolres menuturkan, keberhasilan pengejaran tidak terlepas dari kerjasama seluruh pihak, terutama berkat bantuan warga sekitar.

“Dari kasus ini, satu tersangka berhasil ditangkap di Kota Pontianak, Provinsi Kalbar dan dua lainnya di pedalaman hutan wilayah Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau,” beber Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, para tersangka yang ber-KTP asal Sumatera ini sebelumnya pernah beraksi ke beberapa lintas daerah dengan modus serupa pula. Ketiganya merupakan residivis yang kesekian kalinya bahkan menjadi buronan di TKP lain.

“Sebelum masuk wilayah hukum Pangkalan Bun, para tersangka pernah melakukan tindak pidana serupa, berpindah-pindah lokasi melakukan pergerakan antar Provinsi, diantaranya di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, hingga Provinsi Kalimantan Barat,” sebutnya.

“Saat kami interogasi, para tersangka mengakui mereka adalah DPO dari Provinsi lain, dimana kepolisian sempat olah TKP, namun belum terdeteksi penemuan keberadaan tersangka ini,” tambah Kapolres.

Dari tangan tersangka, kepolisian mengumpulkan barang bukti berupa, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV peristiwa, pecahan kaca mobil, busi, satu unit Handphone, kaos lengan panjang, celana jeans, hingga kendaraan motor.
Sementara itu, barang bukti uang tunai pecahan Rp100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak Rp627.700.000,-(enam ratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) dan pecahan Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) yang berjumlah Rp273.600.000,-(dua ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah).

Jika digabung uang pecahan tersebut, maka dari Rp 1 Miliar tersisa total Rp901.300.000 juta. Artinya, uang hasil curian yang mampu dihabiskan para tersangka di persembunyian mencapai senilai Rp99.198.700 juta.

“Atas kejadian ini, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kobar khususnya, agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya ketika mengambil uang tunai. Kami kepolisian juga siap dihubungi dalam rangka pengawalan bagi nasabah yang mengambil uang dengan jumlah besar,” demikian Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[vi/red] 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota
Trending di Kabupaten Gunung Mas