Menu ✖

Headline

Unit Resmob Polres Pulang Pisau Ringkus, Empat Pelaku Kekerasan

badge-check

Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau saat mengamankan empat orang terduga tindak pidana kekerasan di Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku, Senin (15/9/2025). [Foto : Polisi] Perbesar

Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau saat mengamankan empat orang terduga tindak pidana kekerasan di Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku, Senin (15/9/2025). [Foto : Polisi]

‎PULANG PISAU, Penuturnews.id –  Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau berhasil meringkus empat orang terduga pelaku tindak pidana kekerasan, yakni S (46), MRT (25), D (44), dan RH (21) terhadap korban berinisial S (39) warga Desa Sanggang Kecamatan Pandih Batu di Salon Livia,Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku, Minggu (14/9/2025) pukul 19.00 WIB.

 

Peristiwa kekerasan secara bersama-sama di Salon Livia Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku yang menyebabkan korban S mengalami luka pelipis kiri, hidung dan mulut. Hal itupun, dibenarkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Plt Kasi Humas, Iptu Sabilil Fitri melalui siaran pers yang kirim melalui grup WhatsApp, Senin (15/9/2025).

 

“Mereka empat pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap korban S, yaitu S (46), MRT (25), D (44), dan RH (21) terhadap korban berinisial S (39) berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pulang Pisau,” ucap Sabilil Fitri.

 

Kasi Humas menjelaskan kronologi korban, S warga Desa Sanggang, mendatangi Desa Tahai Jaya untuk keperluan pribadi. Setelah melakukan perawatan di Salon LIVIA, korban meminta izin mandi, dan pada saat mandi secara tidak sengaja korban membasahi area dapur dan telah meminta maaf serta membersihkan kembali.

 

“Pada pukul 19.00 WIB, sejumlah orang datang dan tanpa alasan yang jelas melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Kemudian korban dipukul, dilempar keluar rumah, dan kembali dianiaya hingga mengalami luka di bagian pelipis kiri, hidung, dan mulut, ” jelas Sabilil Fitri

 

Dalam situasi tersebut Kasi Humas menjelaskan bahwa korban berhasil melarikan diri dan mendapatkan pertolongan dari seorang warga, kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan secara medis.

 

“Keluarga korban merasa tidak terima atas kejadian tersebut, sehingga adik korban berinisial N melaporkan ke Polsek Maliku pada Senin, 15 September 2025 sekira pukul 08.00 WIB,” jelas Sabilil Fitri

 

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau kemiri bergerak cepat dan mengamankan empat orang terduga pelaku serta 2 orang saksi J dan S untuk dimintai keterangan. Adapun barang bukti (Barbuk) yang berhasil diamankan 1 bilah senjata tajam jenis mandau lengkap dengan sarungnya.

 

“Keempat terduga pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Maliku dan Satreskrim Polres Pulang Pisau. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara atas tindakan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Pulang Pisau, Iptu Sabilil Fitri.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[sgt/red] 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

Cegah Kecelakaan di Tikungan Tajam, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan

29 Okt 2026 - 02:38 WIB

Cegah Kecelakaan di Tikungan Tajam, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat
Trending di Kabupaten Gunung Mas