Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Polsek Rungan Gagalkan Peredaran Sabu, Pemuda Diciduk

badge-check

Tampak tersangka tak berkutik saat diperiksa Polisi. [Foto : Polisi] Perbesar

Tampak tersangka tak berkutik saat diperiksa Polisi. [Foto : Polisi]

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas berhasil menggagalkan peredaran narkotika diduga jenis sabu di wilayahnya, berkat laporan cepat dari masyarakat. Seorang pemuda diamankan beserta belasan paket sabu siap edar yang disembunyikan dengan rapi di depan pondoknya.

 

Operasi penangkapan dan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, S.H., M.H., beserta anggotanya. Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin, 15 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah pondok milik terduga pelaku di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di desa mereka. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Polsek Rungan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sebagai komitmen dalam memberantas peredaran barang haram.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pelaku (F) telah menyimpan barang bukti di luar pondok. Sebanyak 18 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,45 gram ditemukan tersembunyi di bawah sebatang pohon. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 200.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan, sebuah sedotan yang dimodifikasi untuk membagi sabu, dan satu unit ponsel merk Vivo.

 

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas peran serta masyarakat.

 

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kecamatan Rungan. Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

 

Saat ini, pelaku (F) telah diamankan di Mapolsek Rungan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[*/red] 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota
Trending di Kabupaten Gunung Mas