PALANGKA RAYA – Sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Bukit Keminting X, Kota Palangka Raya, ludes terbakar, Kamis 5 September 2024, sore.
Kapolresta melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan, menuturkan hasil identifikasi Olah TKP awal, Kompol Ronny M. Nababan mengungkapkan bahwa peristiwa kebakaran pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 15.22 WIB oleh warga setempat yang tinggal pada sekitar lokasi tersebut.
“Dari keterangan yang berhasil dihimpun, warga setempat melihat ada asap dan bau seperti kabel terbakar yang diduga berasal dari bagian dapur rumah tersebut, kemudian muncul lah kobaran api yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran,” ungkapnya.
“Tak lama kemudian kobaran api pun dengan cepat membesar dan merambat hingga akhirnya menghanguskan seluruh bangunan rumah yang terbuat dari material kayu dan beratap seng, yang mana rumah tersebut diketahui dalam keadaan kosong,” lanjutnya.
Olah TKP awal dilakukan oleh Unit Inafis Satreskrim bersama piket fungsi setelah kebakaran tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.
“Sebagai bentuk tindakan kepolisian yang kami lakukan untuk mengamankan TKP dan mengidentifikasi kronologis hingga penyebab kebakaran tersebut, yang menghanguskan sebuah rumah berukuran 6×15 meter persergi,” lanjutnya.
Sejumlah barang bukti pun diamankan oleh Unit Inafis Satreskrim untuk dijadikan sampel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran, diantaranya yakni kabel beserta meteran listrik dan arang kayu.
“Kerugian materiil yang diakibatkan kebakaran diperkirakan senilai Rp. 80.000.000,00 (Delapan Puluh Juta Rupiah) dan korban jiwa kami nyatakan nihil, sedangkan untuk identitas pemilik rumah hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Ronny. [RED]








Komentar ditutup.