Menu ✖

Legislatif

Dewan Harapkan Semua OPD Bisa Mengali PAD

badge-check

Anggota DPRD Gumas Singong Perbesar

Anggota DPRD Gumas Singong

KUALA KURUN – Memajukan suatu wilayah untuk semakin maju, sejahtera, Mandiri dan bermartabat. Hal tersebut, harus dilakukan dengan kesadaran dari masyarakat. Karena itulah, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan adanya trobosan baru dari SOPD terkait, dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD) dengan melakukan jemput bola.

Baca Juga : Bangunan Ruang Rawat Inap Puskesmas Rungan Ditinjau Pj Bupati

“Untuk mengali PAD bisa melalui pajak retribusi seperti reklame, toko-toko dan juga tidak kalah pentingnya pajak bumi dan bangunan (PBB) diwilayah kecamatan, hingga pedesaan dan instansi terkait harus dengan cara jemput bola ke bawah supaya PAD tercapai,” ucap Anggota DPRD Gumas Singong, Rabu 4 September 2024.

Baca Juga : Pencurian TBS, Jadi Sorotan Polda Kalteng

Politisi dari Perindo ini menilai, karena di dalam pembahasan pihaknya sudah meminta agar semua terealisasi terutama dikota hingga pedesaan. Karena itu, kewajiban bagi masyarakat untuk taat membayar pajak PBB. Hal ini, demi kemajuan di bumi yang berjuluk Habangkalan penyang karuhei Tatau.

“Sebenarnya untuk mengenjot PAD dapat melalui pajak bumi dan lainya sehingga bisa memberikan dampak yang bisa memberikan perubahan yang nyata, terutama bagi pembangunan baik di sektor jalan dan sarana-prasarana lainya,” beber Singong.

Legisalator dari dapil-III ini menambahkan, dalam hal tersebut juga sebagai PR dari pemerintah setempat sendiri, terutama di sektor pajak daerah. Sehingga melihat apa yang perlu dilakukan untuk PAD. Khususnya wilayah Gumas bisa terealisasi secara optimal, pihak terkait juga bisa mengefektifkan dalam melakukan penagihan ke masyarakat.

Baca Juga : Edukasikan Bahaya Narkoba Bagi Para Pelajar

“Kita sangat berharap dari dinas terkait lebih proaktif dalam menertipkan dari baliho atau reklame didaerah kita yang ada saat ini, adanya kemasukan untuk sumber pendapatan, dan perlu diingatkan di tentukan tanggal berakhirnya,” harapnya. [red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi