KUALA KURUN, Penuturnews.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengelar kegiatan sosialisasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara dan Hasil Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan (HCDP) di Lingkungan Pemda setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kemenag Gunung Mas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Richard F. Lundjo, menjelaskan bahwa Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pengembangan Kompetensi ASN dan HCDP sebagai acuan bagi seluruh Perangkat Daerah merencanakan dari segi Anggaran dan melaksanakan Pengembangan Kompetensi ASN.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat lebih profesional dan untuk mengatur efisiensi Anggaran, sehingga nantinya tepat sasaran dan terarah sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ungkap Richard.
Richard juga mengatakan bahwa sasaran yang ingin dicapai dalam Peraturan Bupati ini dan Dokumen HCDP adalah untuk mendukung Pembangunan Manajemen Talenta, meningkatkan Pengembangan Kompetensi yang dimiliki ASN, dan terwujudnya perencanaan kebutuhan Pengembangan Kompetensi yang berkualitas bagi organisasi.
“Maka nantinya Promosi dan Mutasi dalam suatu jabatan menjadi acuan hasil dari Pengembangan Kompetensi melalui Aplikasi SIMATA,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Gunung Mas Guanhin, melalui Kabid Pengembangan Kompetensi, Kristian, menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum awal implementasi nyata Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 dan Dokumen HCDP.
“Mari kita jadikan regulasi ini bukan hanya sebagai dokumen formal, tetapi sebagai pedoman kerja yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sehingga kita dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan untuk peserta kita undang dari bidang kepegawaian di masing-masing dinas/ badan dan kecamatan, dan kegiatan dilaksanakan selama satu hari,” tandasnya.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[cp/red]








Komentar ditutup.