Menu ✖

Eksekutif

BKPSDM Gunung Mas Gelar Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN dan HCDP

badge-check

Sekda Gunung Mas Richard F. Lundjo bersama Kabid Kabid Pengembangan Kompetensi BKPSDM Gunung Mas, Kristian saat menyerahkan hasil dokumen HCDP yang dibuat BKPSDM Gunung Mas ke pihak Inspektorat di aula Kemenang, Selasa (4/11/2025). [Dok.Penutur] Perbesar

Sekda Gunung Mas Richard F. Lundjo bersama Kabid Kabid Pengembangan Kompetensi BKPSDM Gunung Mas, Kristian saat menyerahkan hasil dokumen HCDP yang dibuat BKPSDM Gunung Mas ke pihak Inspektorat di aula Kemenang, Selasa (4/11/2025). [Dok.Penutur]

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengelar kegiatan sosialisasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara dan Hasil Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan (HCDP) di Lingkungan Pemda setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kemenag Gunung Mas.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Richard F. Lundjo, menjelaskan bahwa Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pengembangan Kompetensi ASN dan HCDP sebagai acuan bagi seluruh Perangkat Daerah merencanakan dari segi Anggaran dan melaksanakan Pengembangan Kompetensi ASN.

 

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat lebih profesional dan untuk mengatur efisiensi Anggaran, sehingga nantinya tepat sasaran dan terarah sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ungkap Richard.

 

Richard juga mengatakan bahwa sasaran yang ingin dicapai dalam Peraturan Bupati ini dan Dokumen HCDP adalah untuk mendukung Pembangunan Manajemen Talenta, meningkatkan Pengembangan Kompetensi yang dimiliki ASN, dan terwujudnya perencanaan kebutuhan Pengembangan Kompetensi yang berkualitas bagi organisasi.

 

“Maka nantinya Promosi dan Mutasi dalam suatu jabatan menjadi acuan hasil dari Pengembangan Kompetensi melalui Aplikasi SIMATA,” ujarnya.

Sekda Gunung Mas Richard F. Lundjo bersama Kabid Kabid Pengembangan Kompetensi BKPSDM Gunung Mas, Kristian saat berfose bersama di aula Kemenang, Selasa (4/11/2025). [Dok.Penutur]

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Gunung Mas Guanhin, melalui Kabid Pengembangan Kompetensi, Kristian, menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum awal implementasi nyata Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 dan Dokumen HCDP.

 

 

“Mari kita jadikan regulasi ini bukan hanya sebagai dokumen formal, tetapi sebagai pedoman kerja yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sehingga kita dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan untuk peserta kita undang dari bidang kepegawaian di masing-masing dinas/ badan dan kecamatan, dan kegiatan dilaksanakan selama satu hari,” tandasnya.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[cp/red]   

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi