KUALA KURUN, Penuturnews.id – Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai langkah awal untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pertemuan strategis ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi daerah dalam menghadapi diberlakukannya KUHP Nasional yang efektif pada 2 Januari 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard FL, menyambut baik rencana kerja sama yang digagas Bapas Palangka Raya.
“Kami sangat mendukung rencana kerja sama ini dan siap untuk berkolaborasi dalam implementasi KUHP baru,” kata Richard FL, Selasa (02/12/2025).

“KUHP baru membawa perubahan paradigma pemidanaan yang perlu dipahami bersama. Kerja sama antara Balai Pemasyarakatan dan pemerintah daerah akan memperkuat implementasi pemidanaan alternatif yang menjadi ciri utama dari KUHP Nasional ini,” tuturnya.
Audiensi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda dan perangkat daerah, antara lain Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kepolisian Resor Gunung Mas, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, BKAD, Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, serta Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas.
Dari hasil audiensi dan diskusi yang berlangsung, Sekretaris Daerah Gunung Mas menyatakan persetujuan terhadap pelaksanaan kerja sama antara Bapas Kelas I Palangka Raya dan Pemkab Gunung Mas. Tahap selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan melakukan peninjauan kembali terhadap draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disusun Bapas Palangka Raya.
Pelaksanaan penandatanganan PKS direncanakan akan segera dilakukan setelah proses penelaahan selesai, sehingga penandatangan nota kesepakatan dapat segera dilaksanakan sebagai langkah awal menyambut implementasi KUHP baru.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di ;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Humas Bapas/red]








Komentar ditutup.