Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Kejari Gunung Mas Lakukan Pemusnahan Barbuk, Apa saja yang Dimusnahkan?

badge-check

Kajari Gunung Mas, Nugroho Wisnu Pujoyono SH MH, bersama jajaran Forkopimda sedang memusnahkan barbuk di Kejari setempat, Rabu (10/12/2025). [Dok Penutur] Perbesar

Kajari Gunung Mas, Nugroho Wisnu Pujoyono SH MH, bersama jajaran Forkopimda sedang memusnahkan barbuk di Kejari setempat, Rabu (10/12/2025). [Dok Penutur]

KUALA KURUN, Penuturnews.id –  Kejaksaan Negeri Gunung Mas melakukan pemusnahan barang bukti sebagai tindak lanjut dari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Gunung Mas, Nugroho Wisnu Pujoyono SH MH, di Kejari setempat, Rabu (10/12/2025).

 

“Keterbukaan informasi dan pelayanan publik merupakan keniscayaan yang harus dilakukan oleh semua aparatur negara, terutama para aparat penegak hukum yang salah satu peran dan fungsinya adalah memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat luas,” kata Nugroho Wisnu Pujoyono.

 

Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu pertanggungjawaban kinerja Kejari Gunung Mas kepada masyarakat dalam rangka keterbukaan informasi dan pelayanan publik. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara Tindak Pidana Umum periode Juli – Desember 2025, dengan total 38 perkara, termasuk:

 

– 16 Perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis shabu dengan Total Bersih Narkotika 91,41 Gram

– 2 Perkara Tindak Pidana Pembunuhan

– 6 Perkara Tindak Pidana Persetubuhan/Perlindungan Anak

– 2 Perkara Tindak Pidana Penganiaayaan

– 5 Perkara Tindak Pidana Pencurian

– 3 Perkara Tindak Pidana Pertambangan dan Mineral

– 3 Perkara Tindak Pidana Penipuan

– 1 Perkara Tindak Pidana Senjata Api/Benda Tajam

 

“Kami ingin mengajak kepada seluruh hadirin yang ada, supaya kita saling bekerja sama dengan baik dan mendukung penegakan hukum kami yang humanis dan berhati nurani, sesuai arahan pimpinan tertinggi kami yaitu Jaksa Agung Republik Indonesia,” tambah Nugroho Wisnu Pujoyono.

 

Kejari Gunung Mas juga meminta kepada masyarakat untuk mendukung dan memberikan informasi jika ada hak-hak masyarakat yang tidak dipenuhi, ataupun ada oknum-oknum pegawai yang melakukan kesalahan.

“Pintu kantor kami terbuka setiap saat dalam rangka melayani masyarakat,” ungkapnya.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[*/red] 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Dipicu Masalah Keluarga, Kai 79 Tahun Tewas Dibacok Keponakan di Ampah

30 Okt 2026 - 15:00 WIB

Diduga Dipicu Masalah Keluarga, Kai 79 Tahun Tewas Dibacok Keponakan di Ampah

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota
Trending di Kabupaten Gunung Mas