KUALA KURUN, Penuturnews.id – Balai Pengembagan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas, Disperindag, dan Satpol PP melakukan identifikasi dan pengawasan pangan menjelang natal dan tahun baru di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Ketua Tim Inspeksi BPOM Palangka Raya, Nurfadila, yang didampingi pihak Dinkes Gunung Mas Aan, dan Disperindag, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk pangan yang beredar dan dijual tidak expired.
“Hari ini kita dari tim gabungan melakukan pengawasan pangan menjelang natal dan tahun baru (Nataru). Kita mengunjungi enam sarana, mulai dari swalayan, toko kue, hingga toko frozen food, untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar dan dijual tidak expires,” kata Nurfadila, Rabu (10/12/2025).

Nurfadila menambahkan bahwa dalam pengawasan tersebut, tim gabungan menemukan beberapa produk pangan yang expired dan kemasan yang rusak.
“Karena ada beberapa temuan yang kadaluarsa, maka kami menurunkan dari etslase agar tidak dijual ke masyarakat. Kemudian, untuk produk yang belum memperoleh izin edar, kita sarankan didampingi oleh Dinkes untuk mengurus izin produknya,” ujarnya.
BPOM Palangka Raya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan kemasan, cek izin edar, cek label, dan cek kadaluarsa sebelum melakukan pembelian produk.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kita lakukan oleh BPOM seluruh Indonesia, termasuk Gunung Mas, menjelang hari besar keagamaan, termasuk menjelang natal dan tahun baru,” kata Nurfadila.
Selanjutnya, tambah Nurfadila, bagi pihak toko yang ditemukan barang yang dijual kadaluarsa, maka dilakukan pembinaan, lalu untuk bukti reture diminta, dan apabila ditemukan lagi maka akan dilakukan peringatan.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[* /red]








Komentar ditutup.