KUALA KAPUAS, Penuturnews.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan aset negara.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Rutan Kapuas berkoordinasi langsung dengan petugas KPKNL Palangka Raya guna memperoleh penjelasan teknis mengenai tahapan lelang, persyaratan administrasi, hingga pelaksanaan lelang yang benar dan sah secara hukum.
“Kami ingin memastikan proses pengelolaan kantin berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata pihak Rutan Kapuas, Senin (15/12/2025).
Pihak KPKNL Palangka Raya memberikan arahan serta pendampingan terkait tata cara lelang yang sesuai regulasi, sekaligus menyampaikan masukan agar seluruh proses pengelolaan aset dapat dilaksanakan secara tertib dan profesional.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pengelolaan aset dan layanan, sejalan dengan prinsip good governance dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” tambah mereka.
Konsultasi ini merupakan langkah konkret Rutan Kapuas dalam meningkatkan pengelolaan aset negara dan memastikan bahwa seluruh proses lelang dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Lex/red]










Komentar ditutup.