PULANG PISAU, Penuturnews.id – Pemkab Pulang Pisau, bersama DPRD dan pihak Forkopimda, menghadiri dan langsung membuka pelaksanaan Ritual Tiwah Agama Hindu Kaharingan di Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tinggang, Minggu (14/12/2025), dengan menyerahkan bantuan biaya kepada masyarakat yang mengadakan tiwah masal senilai Rp. 180 juta.
Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i mengatakan yang diberikan itu, merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terhadap pelestarian adat dan budaya masyarakat, khususnya umat Hindu Kaharingan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, kami menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Ritual Tiwah ini. Kegiatan ini sangat penting bagi keluarga yang melaksanakannya dan kita juga membantu meringankan biaya kepada masyarakat,” kata Rifa’i di Desa Tangkahen.

Bupati menambahkan bahwa pelaksanaan Ritual Tiwah di Desa Tangkahen memiliki nilai sakral dan menjadi bagian penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat Hindu Kaharingan.
“Kami berharap Ritual Tiwah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan kebudayaan, dengan tetap mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku.
“Apabila membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, agar dapat diajukan melalui proposal kegiatan sesuai ketentuan yang ada,” pungkas Bupati.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/red]








Komentar ditutup.