Menu ✖

Eksekutif

Tangkahen Gelar Ritual Tiwah, Bupati Pulang Pisau Berikan Dukungan

badge-check

Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa'i didampingi Kapolsek Banama Tinggang Ipda Fasca Candra ketika diwawancarai awak media di lokasi tiwah Desa Tangkahen, Minggu (14/12/2025). [Dok Penutur] Perbesar

Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa'i didampingi Kapolsek Banama Tinggang Ipda Fasca Candra ketika diwawancarai awak media di lokasi tiwah Desa Tangkahen, Minggu (14/12/2025). [Dok Penutur]

PULANG PISAU, Penuturnews.id –  Pemkab Pulang Pisau, bersama DPRD dan pihak Forkopimda, menghadiri dan langsung membuka pelaksanaan Ritual Tiwah Agama Hindu Kaharingan di Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tinggang, Minggu (14/12/2025), dengan menyerahkan bantuan biaya kepada masyarakat yang mengadakan tiwah masal senilai Rp. 180 juta.

Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i mengatakan yang diberikan itu, merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terhadap pelestarian adat dan budaya masyarakat, khususnya umat Hindu Kaharingan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, kami menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Ritual Tiwah ini. Kegiatan ini sangat penting bagi keluarga yang melaksanakannya dan kita juga membantu meringankan biaya kepada masyarakat,” kata Rifa’i di Desa Tangkahen.

Penyerahan bantuan ke pihak panitia tiwah massal. [Dok Penutur]
Menurut dia, dalam Ritual Tiwah diikuti sekitar 30 keluarga dan merupakan yang kedua selama masa kepemimpinan Bupati Ahmad Rifa’i. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Desa Pangi.

Bupati menambahkan bahwa pelaksanaan Ritual Tiwah di Desa Tangkahen memiliki nilai sakral dan menjadi bagian penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat Hindu Kaharingan.

“Kami berharap Ritual Tiwah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan kebudayaan, dengan tetap mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku.

“Apabila membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, agar dapat diajukan melalui proposal kegiatan sesuai ketentuan yang ada,” pungkas Bupati.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

[*/red] 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi