KASONGAN, Penuturnes.id – Polres Katingan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial SL (15) yang terjadi di Jalan Pembangunan KM 3, Katingan Hilir, pada Sabtu (10/1) malam. Kasus ini menjadi perhatian warga setelah video kejadian tersebut viral di media sosial Facebook.
“Kami telah mengantongi identitas para terduga pelaku dan sedang melakukan pendalaman perkara,” kata Pamapta II Ipda Evan Nataliady, S.H., mewakili Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K.
Kejadian bermula saat korban dijemput oleh rekannya berinisial MY untuk berkeliling, namun kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong. Di lokasi itu, korban didatangi rombongan perempuan berinisial PT dan AD yang menginterogasi korban terkait dugaan asmara. Situasi kemudian berujung pada kekerasan fisik berupa penamparan, pencekikan, dibanting, hingga diinjak, sehingga korban merasakan sakit di wajah dan tubuh.
“Kami akan memproses setiap laporan, terutama yang melibatkan kekerasan terhadap anak di bawah umur atau pelajar, secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Evan.
Polres Katingan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video kekerasan tersebut demi menjaga kondisi psikologis korban. Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti pendukung dan melakukan visum untuk memperkuat proses hukum.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan demi memberikan keadilan bagi korban dan menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Katingan,” tutup Ipda Evan.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Humas Polres Ktg/red]








Komentar ditutup.