PENUTURNEWS.ID – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Selatan menganggarkan Rp 792,94 juta untuk makan-minum rapat setahun, di tengah tuntutan efisiensi dan kewajaran belanja publik. Apakah ini contoh efisiensi anggaran yang baik?
“Anggaran itu harus dilihat, terkait jumlahnya berapa, intensitasnya berapa, nilainya berapa, dan beberapa kali penggunaannya. Itu harus dilihat secara rinci,” kata Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari.
Rinciannya, paket “Belanja Makanan dan Minuman Rapat” senilai Rp 792,94 juta, hanya untuk konsumsi rapat sepanjang satu tahun. Sumber dana APBD dipecah ke beberapa mata anggaran: Rp 60,84 juta; Rp 420 juta; Rp 100,02 juta; dan Rp 212,08 juta.
Menurut kalian, apakah wajar Rp 800 juta digunakan untuk konsumsi rapat oleh wakil rakyat kita di Barito Selatan?. Tuliskan di kolom komentar kalau ada pendapat lain dari netizen, terimakasih.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Do/red]









Komentar ditutup.